Internationalmedia.co.id – News – Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. AD (46), guru mata pelajaran akuntansi tersebut, ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian ponsel dan laptop milik para siswanya. Aksi nekat ini terungkap didorong oleh kecanduan berat terhadap judi online (judol).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengungkapkan bahwa penangkapan AD dilakukan pada Rabu (16/9) di lingkungan sekolah tempatnya mengajar. "Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya," jelas AKP Ogan, seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Sabtu (19/9).

AKP Ogan menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, AD mengakui perbuatannya dan motif di balik pencurian tersebut adalah untuk memenuhi hasratnya bermain judi online. "Pelaku ini tersandung atau kecanduan judol," tegasnya.
Polisi mencatat ada dua laporan polisi (LP) yang masuk terkait aksi pencurian yang dilakukan AD. Modus operandi yang digunakan tersangka cukup sederhana namun efektif. AD memanfaatkan kelengahan siswa atau situasi kelas yang kosong saat jam istirahat. Laptop dan ponsel korban diambil ketika diletakkan di atas meja dan ditinggal pemiliknya keluar kelas.
"Untuk modusnya tersangka menunggu siswa lengah atau meninggalkan ponsel dan laptop di mejanya. Tersangka sudah kita tahan dengan 2 laporan polisi," pungkas AKP Ogan, memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
