Internationalmedia.co.id melaporkan temuan mengejutkan dari laporan PBB terbaru. Menonton film asing di Korea Utara (Korut) bukan sekadar pelanggaran, melainkan bisa berujung maut. Laporan tersebut, berdasarkan wawancara lebih dari 300 penyintas Korut, mengungkap peningkatan drastis hukuman mati di bawah rezim Kim Jong Un.
Salah satu pelanggaran yang kini dihukum mati adalah menonton dan menyebarkan konten media asing, termasuk film dan drama televisi. Para penyintas menceritakan eksekusi di depan umum sebagai metode penanaman rasa takut di masyarakat. Kang Gyuri, seorang penyintas yang melarikan diri pada 2023, bahkan menyaksikan persidangan dan eksekusi tiga temannya yang tertangkap membawa film Korea Selatan. Mereka dieksekusi mati oleh regu tembak, diperlakukan sama seperti penjahat narkoba.

Bukan hanya film asing, pelanggaran lain seperti penggunaan bahasa gaul, mengecat rambut, dan memakai legging ketat juga dapat berujung hukuman mati. Sejak 2020, rasa takut di kalangan warga Korut semakin meningkat. Harapan akan kehidupan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, yang pernah diutarakan pada 2011, kini sirna. Janji untuk meningkatkan ekonomi dan cukup makanan bagi rakyatnya terbukti hanyalah bualan.
Laporan PBB juga mengungkap fakta pahit lainnya. Kelaparan melanda Korut, terutama selama pandemi COVID-19. Pemerintah Korut bahkan menindak pasar informal, menyulitkan warga mencari nafkah. Penggunaan kerja paksa juga meningkat, dengan ribuan anak yatim dan anak jalanan direkrut untuk pekerjaan berbahaya. Kematian dianggap sebagai pengorbanan bagi Kim Jong Un.
Kamp-kamp penjara politik yang kejam masih beroperasi, menampung tahanan yang disiksa dan dianiaya. Meskipun ada sedikit perbaikan, penyiksaan dan kematian akibat perlakuan buruk, kerja berlebihan, dan malnutrisi masih terjadi. PBB menyerukan agar kasus ini dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional, namun terhambat oleh China dan Rusia yang memblokir upaya sanksi terhadap Korut. Kunjungan Kim Jong Un bersama pemimpin China dan Rusia ke parade militer di Beijing semakin mengukuhkan dukungan internasional terhadap rezim tersebut. PBB pun mendesak Korut untuk mengakhiri pelanggaran HAM yang mengerikan ini.
