Internationalmedia.co.id – Kelompok Hamas memberikan apresiasi atas tindakan Turki yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait tuduhan genosida dalam konflik di Gaza. Hamas menyebut langkah ini sebagai "langkah terpuji" dari pemerintah Ankara.
Dalam pernyataan resminya, Hamas menyatakan bahwa keputusan pengadilan Turki untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat tinggi Israel, termasuk Netanyahu, mencerminkan "ikatan persaudaraan" yang kuat dengan rakyat Palestina yang tertindas. "Langkah terpuji ini mencerminkan posisi tulus rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina tertindas," demikian bunyi pernyataan Hamas, seperti dikutip Internationalmedia.co.id.

Hamas juga menyerukan kepada pemerintah dan badan peradilan di seluruh dunia untuk mengeluarkan surat perintah serupa terhadap para pemimpin Israel dan menyeret mereka ke pengadilan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang di Gaza. Tindakan ini didasarkan pada bukti yang menunjukkan bahwa para pejabat Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida" yang dilakukan di Jalur Gaza.
Menanggapi hal ini, Israel mengecam keras langkah Turki tersebut dan menyebutnya sebagai "aksi publisitas". Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai "tiran".

