Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Netanyahu Terancam! Ankara Keluarkan Perintah Mengejutkan
Trending Indonesia

Netanyahu Terancam! Ankara Keluarkan Perintah Mengejutkan

GunawatiBy Gunawati09-11-2025 - 09.00Tidak ada komentar2 Mins Read2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Netanyahu Terancam! Ankara Keluarkan Perintah Mengejutkan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id, Jakarta – Perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengguncang dunia! Langkah berani ini datang langsung dari Ankara, Turki, terkait tuduhan serius genosida di Gaza.

Pengadilan Turki secara resmi merilis surat perintah penangkapan pada Jumat (7/11), menargetkan Netanyahu dan 36 pejabat senior Israel lainnya. Tuduhan yang dilayangkan tak main-main: genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang mematikan di Jalur Gaza.

Netanyahu Terancam! Ankara Keluarkan Perintah Mengejutkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kantor Kejaksaan Istanbul, dalam pernyataan resminya, menyebutkan daftar nama pejabat tinggi Israel yang menjadi target, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

Alasan di balik perintah penangkapan ini sangat kuat. Kantor Kejaksaan Istanbul menuduh para pejabat Israel tersebut melakukan "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" secara sistematis di Jalur Gaza. Serangan militer Israel terhadap rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina yang dibangun oleh Ankara, menjadi sorotan utama.

Akibat tindakan tersebut, ribuan nyawa melayang, termasuk perempuan dan anak-anak. Area permukiman hancur dan tidak dapat dihuni lagi. Kantor Kejaksaan Istanbul menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada menunjukkan tanggung jawab pidana para pejabat Israel atas "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida".

Meskipun mengakui bahwa penangkapan saat ini tidak memungkinkan karena keberadaan para tersangka di luar Turki, Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan melalui Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul. Langkah ini diambil berdasarkan pasal 77 dan pasal 76 Undang-undang Pidana Turki.

Turki, yang dikenal sebagai salah satu pengkritik paling keras terhadap perang Israel di Jalur Gaza, sebelumnya telah bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.

Reaksi keras datang dari Israel. Tel Aviv menolak mentah-mentah tuduhan genosida dan menyebut langkah Ankara sebagai "aksi publisitas" belaka. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai "tiran". Saar juga menyinggung penangkapan rival politik Erdogan, termasuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Peringatan Mengejutkan Trump Iran Dalam Bahaya

10-01-2026 - 23.00

Trump Bikin Dunia Bergetar Iran Korut Meksiko Greenland

10-01-2026 - 21.15

Iran Bergejolak Militer Turun Tangan

10-01-2026 - 21.00

Efek Penangkapan Maduro Puluhan Warga Nikaragua Ditahan

10-01-2026 - 18.45

Negeri Es Ini Tak Sudi Jadi Bagian Amerika Serikat

10-01-2026 - 18.00

Pyongyang Murka Drone Mata Mata Terungkap

10-01-2026 - 16.30
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.