Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang ketenangan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan terkubur di area perkebunan, mengungkap kisah pilu yang melibatkan sepasang kekasih muda. Penemuan ini berawal dari seorang ayah yang tak sengaja menemukan kuburan saat mencari rumput, tanpa menyadari bahwa ia baru saja mengungkap perbuatan anaknya sendiri. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam konferensi pers di Aula Condrowulan, Mapolres Semarang, Kamis, membeberkan detail kasus ini.
AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan bahwa penemuan jasad bayi itu murni ketidaksengajaan. Ayah dari tersangka laki-laki, yang kini telah diamankan, sedang mencari rumput di perkebunan belakang rumahnya. "Yang menemukan dudukan (kuburan) bapak orang tua dari tersangka yang laki-laki. Itu tidak sengaja, memang nyari rumput," terang AKP Bodia, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id.

Selama ini, orang tua dari kedua pelaku tidak mengetahui adanya kehamilan pada tersangka perempuan. Lokasi penguburan bayi tersebut juga tidak terlalu jauh dari kediaman tersangka laki-laki, berada di area perkebunan di belakang rumah. "Orang tua tidak tahu (saat hamil)," imbuh Bodia. Ia menambahkan, "Masih di belakang (rumah). Maksudnya enggak nempel rumah, cuma masih agak ke belakang."
Gundukan pasir yang mencurigakan itu menarik perhatian sang ayah. Setelah dibongkar, ia menemukan sesosok bayi yang terkubur. Temuan tragis ini kemudian segera dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini tidak serta merta langsung mengarah kepada anak dari saksi penemu. Polisi memulai penyelidikan dengan mendalami informasi dari bidan-bidan di sekitar lokasi. Setelah itu, fokus beralih pada pencarian individu-individu dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kita melaksanakan penyelidikan ke sekitar. Apakah ada orang-orang yang diduga atau gerak-geriknya mencurigakan. Dari situ kita dapat bahan keterangan," jelas AKP Bodia.
Penyelidikan akhirnya mengerucut pada seorang warga setempat berinisial WAP (18). Informasi dari informan dan pembicaraan terkait masa kehamilan menguatkan dugaan polisi. Saat diamankan, WAP mengakui perbuatannya dan kemudian memberitahukan identitas ibu dari bayi tersebut. "Dari situ ketika kita laksanakan pengamanan, yang mengamankan terlebih dahulu, dia mengakui. Mengakui baru dari situ kita kembangkan sampailah kepada pelaku anak," kata Bodia.
Ibu dari bayi malang itu diketahui masih berusia 17 tahun, yang berarti masih di bawah umur. Keduanya, WAP dan kekasihnya, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, untuk proses hukum lebih lanjut.
