internationalmedia.co.id – Upaya penanganan insiden tenggelamnya KMP Batumandi di perairan Merak terus memasuki babak baru. Meski proses pengangkatan bangkai kapal belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, otoritas terkait telah mengambil langkah preventif guna memastikan keamanan jalur pelayaran dan mencegah kerusakan ekosistem laut yang lebih luas.
Sebagai langkah darurat, petugas telah memasang pelampung penanda bahaya navigasi atau buoy serta penghalang minyak (oil boom) di sekitar titik koordinat kapal yang tenggelam. Pemasangan perangkat ini menjadi krusial mengingat lokasi kejadian berada di jalur lalu lintas laut yang cukup padat.

Corporate Secretary PT ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat perusahaan dalam menjaga keselamatan pengguna jasa pelayaran. Menurutnya, pengamanan lokasi adalah prioritas utama sebelum melangkah ke tahap evakuasi fisik kapal.
"Penanganan KMP Batumandi tetap menjadi fokus utama kami. Kami harus menyeimbangkan antara keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, dan kepentingan para pengguna jasa. Pemasangan buoy dan oil boom adalah langkah nyata untuk mengamankan area tersebut sementara kami menyiapkan langkah lanjutan," ujar Windy dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Secara teknis, buoy yang dipasang berfungsi sebagai rambu visual agar kapal-kapal yang melintas tidak mendekat ke area berbahaya. Penanda ini ditempatkan dengan jarak sekitar 93 meter dari posisi terakhir KMP Batumandi berada. Di sisi lain, oil boom disiagakan untuk membendung jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran minyak dari sisa bahan bakar kapal yang dapat mencemari perairan Merak.
Terkait rencana pengangkatan bangkai kapal atau proses salvage, Windy menambahkan bahwa saat ini tim sedang berada dalam fase evaluasi teknis yang sangat mendalam. Proses ini mencakup penelaahan metode pengangkatan yang paling aman serta penilaian risiko yang komprehensif.
"Hasil kajian teknis ini nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Kami tidak ingin terburu-buru tanpa perhitungan matang, karena kondisi kapal dan faktor keselamatan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa operasi pengangkatan kapal tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus mengikuti prosedur maritim yang ketat.
"Kami terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak ASDP dan instansi terkait lainnya. Fokus kami adalah memastikan persiapan operasi salvage, termasuk proses penunjukan perusahaan pelaksana atau salvor, dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Budi.
Kementerian Perhubungan pun menaruh harapan besar agar seluruh tahapan persiapan, baik dari sisi teknis maupun administrasi, dapat segera rampung. Dengan demikian, proses pengangkatan KMP Batumandi dapat segera dieksekusi guna memulihkan normalitas aktivitas pelayaran di perairan Merak dan meminimalisir risiko jangka panjang bagi lingkungan maritim.
