Internationalmedia.co.id – News – Tim gabungan kepolisian berhasil membubarkan aksi tawuran sekelompok pemuda di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu dini hari. Lima pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut diamankan, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Petugas dari Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Meskipun kelompok tawuran sempat membubarkan diri saat kedatangan aparat, penyisiran intensif segera dilakukan di area sekitar kejadian. Hasilnya, lima individu berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah celurit.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan warga. "Kami tidak ingin tawuran berkembang dan mengganggu ketenteraman. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi di lapangan," ujarnya, seperti dikutip Internationalmedia.co.id. Ia menambahkan, patroli gabungan semacam ini merupakan langkah preventif vital untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Kelima pemuda beserta barang bukti senjata tajam kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. "Kehadiran personel di lapangan adalah upaya nyata mencegah gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban jiwa atau luka. Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas dengan tenang, tanpa bayang-bayang aksi tawuran," lanjut Kombes Henik.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, turut menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat. "Tidak ada satu pun persoalan yang bisa diselesaikan melalui kekerasan atau tawuran. Kami mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan, baik langsung maupun melalui media sosial, yang hanya akan merugikan masa depan mereka," tegas Kombes Budi. Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, khususnya di luar rumah pada malam hari.
"Pastikan anak-anak berada di rumah dan tidak terlibat dalam kelompok yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran. Apabila masyarakat mengetahui adanya ajakan, persiapan, atau potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif," pungkasnya.
