Internationalmedia.co.id – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, kembali menghadapi dakwaan serius. Kali ini, ia dituduh melakukan tindakan yang menguntungkan musuh dengan memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Korea Utara (Korut). Langkah ini diduga sebagai upaya untuk memprovokasi Korut dan menciptakan alasan pembenaran untuk memberlakukan darurat militer.
Tuduhan ini muncul setelah otoritas Korut mengklaim telah menemukan bukti bahwa Korsel menerbangkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas Pyongyang. Meskipun militer Seoul tidak pernah mengonfirmasi klaim ini, jaksa penuntut Korsel memulai penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pengerahan drone tersebut.

Jaksa Park Ji Young, salah satu penyelidik kasus Yoon, mengungkapkan bahwa tim penasihat khusus telah mengajukan dakwaan "menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan" terhadap mantan presiden tersebut. Yoon dan sejumlah pihak lainnya dituduh berkonspirasi menciptakan kondisi yang memungkinkan pemberlakuan darurat militer, yang berpotensi meningkatkan risiko konfrontasi bersenjata antar-Korea dan merugikan kepentingan militer publik.
Bukti kunci dalam kasus ini adalah memo yang ditulis oleh mantan komandan kontra-intelijen Korsel era Yoon pada Oktober tahun lalu. Memo tersebut berisi desakan untuk "menciptakan situasi yang tidak stabil atau memanfaatkan peluang yang muncul" dengan menargetkan tempat-tempat di Korut yang akan membuat mereka "kehilangan muka sehingga responsnya tak terelakkan, seperti Pyongyang" atau kota pesisir utama Wonsan.
Seperti diketahui, Seoul dan Pyongyang secara teknis masih dalam keadaan perang sejak Perang Korea tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Sebelumnya, Yoon telah menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik pada Desember 2024 lalu dengan mengirimkan tentara bersenjata ke parlemen untuk mencegah para anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer yang diumumkannya. Upaya itu gagal, dan Yoon akhirnya ditahan dalam penggerebekan pada dini hari pada Januari lalu, mencatatkan sejarah kelam sebagai Presiden Korsel pertama yang ditahan saat masih aktif menjabat.
Yoon kemudian dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April lalu. Saat ini, dia masih diadili atas dakwaan pemberontakan dan beberapa pelanggaran hukum lainnya terkait darurat militer yang ditetapkannya. Dalam pemilu pada Juni lalu, para pemilih Korsel memilih Lee Jae Myung sebagai penggantinya.

