Berita mengejutkan datang dari Bangladesh. Internationalmedia.co.id melaporkan, mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena dianggap menghina pengadilan. Vonis ini dijatuhkan secara in absentia, mengingat Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan dari jabatannya tahun lalu menyusul demonstrasi besar-besaran.
Keputusan pengadilan ini merupakan vonis bersalah pertama yang diterima Hasina sejak lengser. Kepala jaksa penuntut Bangladesh, Mohammad Tajul Islam, menyatakan bahwa Hasina akan menjalani hukumannya begitu kembali ke Bangladesh atau menyerahkan diri. Kasus ini berpusat pada komentar-komentar Hasina yang dianggap mengintimidasi saksi dalam persidangan. Jaksa meyakini komentar tersebut menciptakan rasa takut di kalangan pelapor dan saksi.

Bukan hanya Hasina, Shakil Akanda Bulbul, pemimpin Liga Awami yang kini buron, juga divonis dua bulan penjara dalam kasus yang sama. Sementara itu, PBB mencatat sekitar 1.400 orang tewas di Bangladesh antara Juli dan Agustus tahun lalu saat pemerintahan Hasina melakukan tindakan keras terhadap demonstran. Dalam kasus terpisah, Hasina juga dituduh bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Pihak pengacara yang ditunjuk negara membantah semua tuduhan yang dilayangkan, yang dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum Bangladesh. Nasib politik Hasina kini berada di ujung tanduk.
