Internationalmedia.co.id – News – Ketegangan di Laut China Selatan kembali memuncak setelah militer Tiongkok mengklaim telah mengusir sebuah kapal perang Angkatan Laut Belanda. Kapal fregat tersebut dituduh melakukan "pelanggaran ilegal" di perairan sekitar Kepulauan Paracel, wilayah yang disengketakan dan diklaim secara luas oleh Beijing.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Rabu (27/5) dan dikutip oleh kantor berita AFP, pihak Tiongkok menyebutkan bahwa kapal fregat HNLMS De Ruyter "berulang kali meluncurkan helikopter" yang kemudian "memasuki wilayah udara Tiongkok tanpa izin." Menanggapi aksi tersebut, pasukan Tiongkok segera bertindak dengan memberikan peringatan lisan dan melakukan "intervensi elektronik" untuk memaksa kapal Belanda itu menjauh dari area tersebut.

Beijing mengecam keras insiden ini, menyatakan bahwa tindakan pihak Belanda "secara serius mengancam kedaulatan teritorial Tiongkok serta keamanan maritim dan udaranya." Lebih lanjut, Tiongkok menegaskan bahwa perilaku tersebut "melanggar berat hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hubungan antarnegara." Tiongkok telah menyampaikan protes tegas dan mendesak Belanda untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan provokatif.
Klaim Tiongkok yang hampir mencakup seluruh Laut China Selatan telah lama menjadi titik panas geopolitik. Meskipun ada putusan arbitrase internasional pada tahun 2016 yang menolak klaim tersebut, Beijing tetap berpegang teguh pada posisinya, memicu ketegangan berkelanjutan dengan sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Insiden pengusiran ini terjadi tak lama setelah empat negara kekuatan, yakni Amerika Serikat, India, Jepang, dan Australia (kelompok Quad), menyuarakan keprihatinan mendalam pada Selasa lalu. Mereka menyoroti situasi di Laut China Selatan dan Laut China Timur, secara implisit mengkritik "manuver berbahaya oleh pesawat militer dan tindakan menghalangi serta mengganggu" di perairan tersebut, tanpa menyebut Tiongkok secara langsung.
Kejadian ini sekali lagi menggarisbawahi kompleksitas dan sensitivitas wilayah Laut China Selatan, sebuah jalur pelayaran vital yang terus menjadi arena persaingan klaim dan pengaruh global.
