internationalmedia.co.id – Dinamika geopolitik global yang kian memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, mulai memberikan dampak nyata terhadap peta distribusi energi dunia. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan perhatian serius terhadap langkah pemerintah Indonesia yang mulai memprioritaskan pasokan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Kebijakan ini menyusul langkah pemerintah yang mulai mengurangi pengiriman pasokan gas bumi ke Singapura sejak akhir Oktober 2026. Alih-alih diekspor, pasokan gas yang berasal dari wilayah Natuna dan Sumatra kini dialihkan sepenuhnya untuk memperkuat ketahanan energi domestik, khususnya guna menyokong sektor kelistrikan di wilayah Batam, Bintan, hingga daratan Sumatra.

Eddy Soeparno menegaskan bahwa langkah pengalihan ini merupakan tindakan yang sangat logis dan wajar dilakukan. Menurutnya, di tengah ketidakpastian pasokan energi global, setiap negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengamankan kebutuhan energinya sendiri terlebih dahulu.
"Dalam situasi di mana pasokan energi global sedang terganggu, sangat wajar jika setiap negara memprioritaskan kebutuhan energinya masing-masing. Jika permintaan minyak dan gas di dalam negeri melonjak akibat gejolak geopolitik, maka kepentingan nasional harus tetap menjadi panglima agar roda ekonomi, sektor industri, dan layanan publik tidak lumpuh," ujar Eddy dalam pernyataan resminya pada Senin (26/6/2026).
Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa ketahanan energi bukan sekadar soal ketersediaan komoditas di pasar, melainkan fondasi utama bagi stabilitas nasional. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan industri dalam negeri mengalami krisis bahan baku atau gangguan pasokan listrik yang dapat memicu lonjakan biaya produksi.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa Indonesia harus memiliki perspektif yang proporsional dalam perdagangan energi internasional. Ia memberikan analogi bahwa jika negara pemasok minyak mentah kepada Indonesia memutuskan untuk mengurangi ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik mereka, maka Indonesia pun memiliki hak yang sama untuk melakukan hal serupa demi kepentingan rakyatnya.
Namun, ia juga memberikan catatan penting agar pemerintah melakukan langkah ini dengan perencanaan yang sangat matang. Pemenuhan kebutuhan domestik harus tetap memperhatikan kapasitas produksi nasional serta tidak mengabaikan kewajiban kontrak perdagangan internasional yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini penting agar kepastian hukum tetap terjaga dan hubungan diplomatik dengan mitra dagang tidak terganggu.
Menutup pernyataannya, Eddy melihat krisis energi global ini sebagai momentum emas bagi Indonesia untuk mempercepat kemandirian energi. Ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya bergantung pada sumber energi konvensional, tetapi juga mempercepat transisi ke energi terbarukan, memperkuat infrastruktur distribusi, serta meningkatkan kapasitas produksi migas nasional. Dengan sistem energi yang tangguh dan terdiversifikasi, Indonesia diharapkan tidak akan mudah goyah oleh badai geopolitik di belahan dunia mana pun.
