Internationalmedia.co.id melaporkan, Elon Musk, CEO Tesla, resmi mengundurkan diri dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pengunduran diri ini terjadi di tengah upaya restrukturisasi pemerintah federal yang tengah berjalan. Musk sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).
Meskipun Musk telah hengkang, Gedung Putih memastikan program efisiensi pemerintah akan tetap berlanjut. Selama menjabat, DOGE di bawah kepemimpinan Musk berhasil memangkas sekitar 12% (260.000 orang) dari total 2,3 juta tenaga kerja sipil federal. Pemangkasan ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk ancaman pemecatan, program buy-out, dan tawaran pensiun dini, menurut data Reuters.

Namun, perjalanan Musk di DOGE ternyata tak selalu mulus. Ia sempat berselisih paham dengan Trump terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) ‘One Big, Beautiful Bill Act’. Musk menilai RUU tersebut justru akan meningkatkan defisit anggaran dan menghambat kinerja DOGE. Dalam wawancara dengan CBS News, Musk bahkan menyatakan kekecewaannya terhadap RUU tersebut yang menurutnya bertentangan dengan tujuan awal DOGE. Ia juga mengaku kerap menghadapi kesulitan dan tekanan politik dari pejabat federal lainnya.
Keputusan Musk untuk mundur, menurut pengakuannya di media sosial X, didorong oleh keinginan untuk fokus pada bisnis SpaceX dan Tesla. Gedung Putih sendiri telah menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi Musk selama 130 hari masa jabatannya. Mereka menegaskan bahwa program pemotongan anggaran akan tetap berlanjut tanpa kendala. Nasib DOGE pun dipastikan tetap berjalan sesuai rencana awal pemerintahan Trump.