Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik. Sebuah insiden yang melibatkan penggunaan karpet yang diduga berasal dari masjid sebagai alas panggung upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI memicu gelombang kritik di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Camat Mawasangka, Imaduddin, segera memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Sorotan tajam muncul setelah foto-foto panggung upacara di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, pada Senin (17/8) beredar luas. Dalam gambar tersebut, terlihat karpet berwarna hijau yang identik dengan karpet masjid digunakan sebagai alas bagi para pejabat dan tamu undangan yang hadir. Situasi ini menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat, yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpantasan atau bahkan pelecehan terhadap simbol keagamaan.

Melalui wawancara dengan internationalmedia.co.idSulsel, Selasa (18/8), Imaduddin menjelaskan bahwa karpet yang digunakan bukanlah inventaris masjid yang masih aktif dipakai untuk beribadah. "Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid," tegas Imaduddin. Ia menambahkan, karpet tersebut merupakan inventaris lama milik Kantor Desa Kanapa-Napa yang sebelumnya memang pernah digunakan di masjid, namun kini sudah tidak terpakai dan disimpan di kantor desa.
Menurut Imaduddin, panitia penyelenggara upacara meminjam karpet tersebut dari desa dengan tujuan untuk memberikan alas yang layak di panggung kehormatan. "Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa," ujarnya. Ia menekankan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan atau tidak menghormati nilai-nilai keagamaan. Karpet itu dipinjam murni karena kebutuhan alas panggung dan dianggap sudah tidak memiliki fungsi sakral lagi.
Meskipun telah memberikan klarifikasi, Imaduddin tetap menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat atas kekhilafan yang mungkin timbul dari kejadian ini. "Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf," tuturnya. Permohonan maaf ini menunjukkan respons cepat dari pihak kecamatan untuk meredakan ketegangan dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
