Internationalmedia.co.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan ribuan bom dengan nilai fantastis mencapai US$ 2,68 miliar atau setara dengan Rp 44,6 triliun kepada Kanada. Persetujuan ini muncul di tengah upaya Perdana Menteri (PM) Kanada, Mark Carney, untuk meningkatkan anggaran pertahanan negara secara signifikan.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan kesepakatan ini pada Kamis (4/12) waktu setempat. Paket senjata yang akan dikirimkan ke Kanada mencakup 3.414 unit bom BLU-111 seberat 226 kilogram, yang efektif untuk menyerang formasi pasukan militer. Selain itu, Kanada juga akan menerima 3.108 unit bom GBU-39 yang dirancang untuk menghantam target dengan presisi tinggi.

Tidak hanya itu, kesepakatan ini juga mencakup lebih dari 5.000 kit JDAM yang berfungsi untuk mengubah bom biasa menjadi amunisi yang dapat dipandu. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa penjualan ini akan meningkatkan kemampuan pertahanan Kanada, mencegah agresi di kawasan, memastikan interoperabilitas dengan pasukan AS, dan memperkuat kontribusi Kanada dalam pertahanan benua bersama.
PM Carney sebelumnya telah mengumumkan bahwa Kanada akan memenuhi target NATO untuk mengalokasikan dua persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk pertahanan pada tahun ini, jauh lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian mengenai peran AS sebagai penjamin keamanan jangka panjang di bawah NATO, serta potensi agresi Rusia di wilayah Arktik.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump seringkali mempertanyakan efektivitas NATO dan mengkritik sekutu-sekutunya karena dianggap terlalu bergantung pada AS tanpa memikul beban yang seimbang. Trump juga kerap meremehkan Kanada, terutama sebelum PM Carney menggantikan Justin Trudeau, bahkan sempat menyebut Kanada seharusnya menjadi negara bagian ke-51 AS.
