Internationalmedia.co.id – News – Teheran mengumumkan penangkapan empat individu yang diduga kuat merupakan agen intelijen Israel, Mossad, di wilayahnya. Penangkapan ini terjadi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, meskipun gencatan senjata dua minggu tengah berlaku yang menghentikan sementara pertempuran sengit.
Menurut laporan yang dirilis oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan dikutip oleh kantor berita IRNA, keempat individu tersebut diamankan di Provinsi Gilan, wilayah utara Iran. Mereka dituduh telah menyalurkan data-data vital, termasuk foto dan koordinat lokasi-lokasi militer serta fasilitas keamanan yang sangat sensitif, kepada agen intelijen Mossad melalui jaringan internet.

Penangkapan ini menambah kompleksitas situasi di tengah upaya diplomatik. Pekan ini, pejabat Amerika Serikat dilaporkan tengah menjajaki kemungkinan putaran baru perundingan damai dengan Iran, menyusul kegagalan putaran pertama yang digelar di Pakistan pada Sabtu (11/4) lalu tanpa mencapai kesepakatan berarti.
Hingga kini, identitas para tersangka masih dirahasiakan dari publik dan mereka telah diserahkan ke otoritas kehakiman Iran untuk proses lebih lanjut. Penangkapan terhadap individu yang dicurigai berkolaborasi dengan intelijen Israel memang telah melonjak tajam di Iran, terutama sejak pecahnya konflik 12 hari antara Teheran dan Tel Aviv, di mana Amerika Serikat juga turut campur dengan melancarkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.
Sejak konflik tersebut, Teheran telah mengintensifkan proses persidangan bagi mereka yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Banyak di antara mereka yang dituding sebagai mata-mata Mossad telah divonis mati dan dieksekusi.
Iran, yang secara tegas tidak mengakui keberadaan Israel, telah lama menuduh Tel Aviv mendalangi operasi sabotase terhadap program nuklirnya dan melakukan pembunuhan terhadap ilmuwan-ilmuwan penting. Menanggapi ancaman ini, pada Oktober tahun lalu, Teheran memperketat undang-undang terkait spionase, secara spesifik menargetkan agen-agen yang bekerja untuk Israel dan AS. Hukuman yang kini berlaku mencakup penyitaan seluruh aset dan ancaman hukuman mati, jauh lebih berat dibandingkan regulasi sebelumnya yang tidak selalu berujung pada eksekusi.

