Internationalmedia.co.id – News – Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, bersama istrinya, Bushra Bibi, baru-baru ini dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh pengadilan di Islamabad. Vonis ini terkait kasus korupsi yang melibatkan pembelian hadiah mewah negara dengan harga di bawah nilai pasar, menambah panjang daftar masalah hukum yang menjerat mantan pemimpin tersebut.
Hukuman terbaru ini semakin memperburuk posisi Khan, yang telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023. Sejak digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022, Khan menghadapi puluhan kasus lain, mulai dari tuduhan korupsi hingga antiterorisme dan rahasia negara. Pihak Khan dan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berulang kali membantah semua tuduhan, mengklaim bahwa kasus-kasus tersebut bermotif politik.

Menurut Rana Mudassar Umer, pengacara keluarga Khan, putusan ini diumumkan tanpa mendengarkan pembelaan dari terdakwa. "Pengadilan mengumumkan hukuman tanpa mendengarkan pembelaan terdakwa dan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada Imran Khan dan Bushra Bibi dengan denda yang besar," ujar Umer seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Sabtu.
Rincian vonis menunjukkan bahwa Khan dan istrinya dihukum 10 tahun penjara berdasarkan undang-undang pidana Pakistan untuk tindak pidana pelanggaran kepercayaan, serta 7 tahun penjara di bawah undang-undang antikorupsi. Selain itu, keduanya juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar 16,4 juta Rupee Pakistan, setara dengan sekitar Rp 978,3 juta.
Kasus ini secara spesifik berpusat pada jam tangan mewah yang merupakan hadiah dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, saat kunjungan resmi kenegaraan. Jaksa penuntut menuduh Khan dan istrinya kemudian membeli jam tangan tersebut dari negara dengan harga diskon yang sangat besar, melanggar aturan pemberian hadiah di Pakistan.
Penting untuk dicatat bahwa kasus ini terpisah dari kasus Toshakhana lainnya yang juga melibatkan hadiah negara, yang menyebabkan penangkapan Khan pada Agustus 2023. Dalam kasus sebelumnya itu, Khan telah divonis 14 tahun penjara dan istrinya 7 tahun, meskipun hukuman tersebut kemudian ditangguhkan setelah proses banding. Toshakhana sendiri merujuk pada tempat penyimpanan milik negara untuk hadiah-hadiah yang diterima oleh pejabat publik.
Imran Khan, yang dulunya adalah bintang kriket legendaris sebelum terjun ke dunia politik, tetap menjadi salah satu figur paling kontroversial di Pakistan. Dengan partainya, PTI, yang kini terpinggirkan dari kekuasaan, pertarungan hukum yang dihadapinya terus berlanjut, mencerminkan gejolak politik yang mendalam di negara tersebut.
