Internationalmedia.co.id – News – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi momok serius di Indonesia, dengan total area yang hangus mencapai angka mengkhawatirkan 72.798 hektare. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi provinsi dengan dampak terparah, menyumbang lebih dari separuh total luas karhutla nasional.
Menurut rilis data yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari, pada Minggu, 22 Agustus 2026, Kalbar mencatat luas lahan terbakar hingga 38.310,89 hektare. Angka ini jauh melampaui provinsi lain yang juga terdampak parah.

Berikut adalah rincian luas karhutla di beberapa provinsi kunci:
- Kalimantan Barat: 38.310,89 Ha
- Riau: 16.249,24 Ha
- Kalimantan Selatan: 8.019,62 Ha
- Kalimantan Tengah: 7.634,46 Ha
- Sumatera Selatan: 1.926,23 Ha
- Jambi: ± 658,29 Ha
Total keseluruhan mencapai ± 72.798,73 Ha.
Untuk mengatasi situasi darurat ini, puluhan ribu personel Satuan Tugas (Satgas) darat telah dikerahkan di seluruh wilayah terdampak, dengan total 57.267 orang. Di Kalbar sendiri, sebanyak 10.010 petugas berjibaku memadamkan api. Provinsi lain juga mengerahkan kekuatan besar, seperti Kalimantan Tengah dengan 10.700 personel, Riau 17.764, Sumatera Selatan 11.567, Jambi 5.818, dan Kalimantan Selatan 1.408.
Namun, upaya pemadaman api tidaklah mudah. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Pandjaitan, secara terpisah memaparkan tantangan serius yang dihadapi petugas di lapangan. "Kekeringan akibat banyak hari tanpa hujan menjadi faktor utama. Selain itu, kesulitan mendapatkan pasokan air di lapangan, termasuk di Kalimantan Selatan, sangat menghambat. Kami membutuhkan sumur-sumur baru dan normalisasi kanal untuk mempermudah akses air," ungkap Berton.
Di tengah upaya pemadaman, pemerintah juga mulai menindak tegas para pihak yang diduga menjadi penyebab karhutla. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat berada di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8), mengonfirmasi bahwa empat korporasi di Kalimantan Barat tengah menjadi fokus penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam insiden karhutla.
Prasetyo menegaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penindakan hukum tanpa pandang bulu. "Presiden menekankan bahwa bilamana ditemukan adanya tindak pidana yang melanggar dan menyebabkan kebakaran, maka harus ditindak tegas, baik itu perorangan maupun korporasi," ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa penindakan ini juga berlaku bagi siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau pembukaan lahan dengan cara yang melanggar hukum. Penekanan ini disampaikan Presiden dalam dua kali rapat terbatas pada hari yang sama, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah karhutla dan mencari pertanggungjawaban hukum.
