Berita mengejutkan datang dari Amerika Serikat. Internationalmedia.co.id mengabarkan penangkapan dua warga negara China oleh FBI atas tuduhan spionase. Kedua individu tersebut diduga berupaya mencuri rahasia negara adidaya tersebut.
Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Yance Chen (38) dan Liren Lai (39) ditangkap karena bertindak sebagai agen pemerintah China. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah. Keduanya tiba di AS pada April 2025 dengan visa turis, namun aksi mereka terendus FBI pada Jumat (27/6).

Menurut dokumen pengadilan, Chen dan Lai aktif melakukan kegiatan intelijen atas nama Kementerian Keamanan Negara China. Mereka diduga membayar sejumlah uang untuk mendapatkan informasi rahasia negara dan bahkan mencoba merekrut anggota Angkatan Laut AS untuk menjadi mata-mata. Jaksa Agung Pamela Bondi menyebut kasus ini sebagai bukti nyata upaya agresif China untuk menyusup ke militer AS dan membahayakan keamanan nasional.
Informasi lebih lanjut menyebutkan Lai merekrut Chen, yang berstatus penduduk tetap AS, untuk bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Negara sejak tahun 2021. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam, mengungkap betapa seriusnya ancaman spionase terhadap keamanan Amerika Serikat. Kasus ini masih terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
