Internationalmedia.co.id – Aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, dikabarkan dideportasi ke Yunani pada Senin (6/10) setelah sempat ditahan oleh otoritas Israel. Penahanan ini merupakan buntut dari keterlibatannya dalam misi Global Sumud Flotilla, sebuah upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang berujung pada pencegatan oleh pasukan Israel.
Menurut laporan dari i24News, sebuah saluran televisi Israel, Thunberg akan tiba di Yunani bersama dengan sejumlah warga negara Yunani lainnya yang juga ditahan karena berpartisipasi dalam misi tersebut. Total, diperkirakan ada 165 aktivis yang dideportasi dalam penerbangan tersebut.

Thunberg adalah salah satu dari lebih dari 400 aktivis, anggota parlemen, dan pengacara dari berbagai negara yang ditahan setelah pasukan Israel mencegat puluhan kapal Global Sumud Flotilla yang mendekati Jalur Gaza pada Rabu (1/10).
Kabar mengenai penahanan Thunberg memicu berbagai reaksi. The Guardian, media Inggris, melaporkan bahwa Thunberg sempat menyampaikan kepada pejabat Swedia bahwa dirinya ditahan di sel yang penuh dengan kutu busuk dan tidak mendapatkan makanan serta air yang memadai.
Lebih lanjut, seorang aktivis lain yang juga ditahan mengklaim bahwa pasukan Israel memaksa Thunberg untuk memegang bendera Israel dan difoto. Aktivis Turki, Ersin Celik, bahkan menuduh pasukan Israel "menyiksa Greta dengan kejam" dan "membuatnya merangkak dan mencium bendera Israel". Jurnalis Italia, Lorenzo D’Agostino, juga mengklaim bahwa Thunberg "dibungkus dengan bendera Israel dan diarak bak piala".
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Thunberg mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Israel juga belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Namun, Kementerian Luar Negeri Israel sebelumnya membantah laporan mengenai penganiayaan terhadap para aktivis yang ditahan, menyebutnya sebagai "kebohongan besar".
Melalui media sosial X, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa semua aktivis yang ditahan dalam kondisi "aman dan dalam keadaan sehat" dan berupaya menyelesaikan proses deportasi secepat mungkin. Kasus ini terus menjadi sorotan dan memicu perdebatan mengenai perlakuan terhadap aktivis yang berupaya memberikan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
