Internationalmedia.co.id – News – Aktivis iklim global terkemuka, Greta Thunberg, telah diamankan pihak berwenang di London, Inggris, menyusul partisipasinya dalam sebuah demonstrasi pro-Palestina. Aksi tersebut bertujuan menyuarakan dukungan bagi tahanan Palestina yang sedang melakukan mogok makan, namun penangkapan Greta memantik perhatian publik karena berkaitan dengan tuduhan berdasarkan Undang-Undang Terorisme.
Menurut laporan dari kelompok Prisoners for Palestine, yang dilansir AFP, penahanan Greta dilakukan di bawah payung Undang-Undang Terorisme. Kepolisian Kota London sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan tiga individu di distrik keuangan. Dua di antaranya, seorang pria dan wanita, ditahan atas dugaan perusakan setelah menggunakan palu dan cat merah untuk merusak sebuah bangunan. Greta, yang berusia 22 tahun, kemudian ditangkap karena membawa atribut yang mendukung organisasi terlarang, Palestine Action, sebuah tindakan yang melanggar Pasal 13 Undang-Undang Terorisme tahun 2000.

Pemerintah Inggris telah menetapkan Palestine Action sebagai organisasi terlarang sejak Juli lalu. Keputusan ini diambil setelah para aktivis kelompok tersebut menyusup ke pangkalan militer udara dan menyebabkan kerusakan material senilai sekitar 9,3 juta dolar AS. Mendukung atau menjadi anggota Palestine Action kini merupakan pelanggaran pidana serius dengan potensi hukuman hingga 14 tahun penjara. Kebijakan ini telah memicu gelombang penangkapan, dengan setidaknya 2.300 demonstran ditahan, dan 254 di antaranya telah didakwa dengan pelanggaran yang lebih ringan.
Fokus utama demonstrasi tersebut adalah delapan tahanan yang sedang melakukan mogok makan. Mereka, yang berusia antara 20 hingga 31 tahun, sedang menjalani proses hukum terkait insiden pembobolan atau perusakan kriminal yang dikaitkan dengan Palestine Action. Mogok makan ini merupakan bentuk protes terhadap perlakuan yang mereka terima dan tuntutan pembebasan dengan jaminan. Dua dari para pengunjuk rasa memulai aksi mogok makan mereka pada awal November, diikuti oleh rekan-rekan mereka dalam minggu-minggu berikutnya.
Dalam aksinya, Greta Thunberg terlihat memegang papan bertuliskan ‘Saya mendukung tahanan Aksi Palestina. Saya menentang genosida’. Penangkapan ini menggarisbawahi perluasan cakupan advokasi Greta dari isu lingkungan ke ranah konflik geopolitik, sekaligus menyoroti ketegangan yang terus meningkat antara hak untuk berdemonstrasi dan penegakan undang-undang keamanan nasional di Inggris.
