Internationalmedia.co.id melaporkan kabar mengejutkan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Melalui akun Truth Social-nya, Trump mengumumkan bahwa Israel telah menyetujui proposal gencatan senjata selama 60 hari di Gaza. Kesepakatan ini, menurut Trump, telah dirumuskan oleh Amerika Serikat dan akan disampaikan kepada perwakilan Qatar dan Mesir untuk kemudian diteruskan kepada Hamas.
Trump menyatakan harapannya agar Hamas menerima proposal tersebut. Ia menekankan bahwa penolakan Hamas hanya akan memperburuk situasi di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekerasan militer Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 1.000 warga Palestina, menurut berbagai laporan.

Situasi di Gaza sendiri semakin mencekam. Angka korban jiwa akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah mencapai angka yang mengerikan, lebih dari 56.647 jiwa meninggal dunia dan 134.105 lainnya terluka. Laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa serangan Israel telah menyebabkan pengungsian hampir seluruh populasi Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa. Internationalmedia.co.id mencatat bahwa peningkatan serangan di Tepi Barat terjadi beriringan dengan genosida di Gaza, seakan dunia internasional teralihkan dari tragedi kemanusiaan yang terjadi di sana. Serangan tak hanya dilakukan oleh militer Israel, tetapi juga oleh pemukim Israel yang menyerang dan membunuh warga desa Palestina. Kesepakatan gencatan senjata 60 hari ini diharapkan dapat meredakan konflik yang telah menimbulkan korban jiwa dan penderitaan luar biasa bagi rakyat Palestina.
