Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan menggelar voting pada Rabu (3/6) waktu setempat terkait resolusi gencatan senjata dan akses kemanusiaan tanpa batas di Gaza. Internationalmedia.co.id melaporkan, resolusi ini diprediksi akan kandas karena veto Amerika Serikat. Ini merupakan pemungutan suara pertama DK PBB terkait isu Gaza sejak November lalu, di mana AS juga menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi serupa.
Dilansir dari berbagai sumber berita internasional, resolusi tersebut mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dipatuhi semua pihak. Resolusi juga menyerukan pembebasan semua sandera yang ditahan Hamas dan kelompok lain secara segera, terhormat, dan tanpa syarat. Menyoroti situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di Gaza, resolusi ini menuntut pencabutan semua pembatasan akses bantuan kemanusiaan.

Meskipun dijadwalkan voting pukul 4 sore waktu setempat, beberapa diplomat memperkirakan AS akan kembali menggunakan hak vetonya. Upaya negosiasi dengan pihak AS oleh perwakilan 10 anggota Dewan terpilih yang mengajukan draf resolusi ini pun dilaporkan gagal.
Tekanan internasional kepada Israel untuk mengakhiri konflik di Gaza semakin meningkat. Kegagalan distribusi bantuan selama lebih dari dua bulan, sebelum sedikit bantuan PBB diizinkan masuk pertengahan Mei, semakin memperkuat tekanan tersebut. Namun, PBB menyatakan bantuan tersebut masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Gaza.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mendesak DK PBB untuk bertindak pada Selasa (3/6). Ia menekankan bahwa dunia akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.