Internationalmedia.co.id – News – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengungkap fakta mencengangkan mengenai disparitas pendapatan di kalangan dokter di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026), Menkes Budi menyatakan bahwa ada dokter yang mampu meraup penghasilan hingga miliaran rupiah setiap bulan, namun di sisi lain, tak sedikit pula yang pendapatannya hanya setara dengan "tukang parkir", yakni di kisaran ratusan ribu rupiah. Kesenjangan ekstrem ini, menurutnya, bisa mencapai ribuan kali lipat antara yang berpenghasilan tertinggi dan terendah.
Menkes Budi menyoroti bahwa ketimpangan ini tidak hanya terlihat pada gaji, melainkan juga pada tunjangan yang diterima. Ia memberikan contoh konkret: tunjangan untuk dokter spesialis di Kabupaten Bone hanya Rp 3 juta, sementara di Mahakam Ulu bisa melonjak hingga Rp 80 juta. Kondisi serupa terjadi pada dokter gigi; di Indragiri Riau, tunjangan mereka Rp 1 juta, jauh berbeda dengan di Cianjur, Jawa Barat, yang mencapai Rp 30 juta. "Pasti teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusannya sama, dapat gap gini kan pasti akan sedih," ujarnya, menggambarkan betapa timpangnya kondisi ini.

Selain masalah pendapatan, Menkes juga menyoroti distribusi dokter yang belum merata. Ia mengungkapkan adanya dokter yang memiliki tiga Surat Izin Praktik (SIP) dan mungkin tidak bekerja penuh di satu tempat, sementara banyak dokter muda yang baru lulus kesulitan mendapatkan tempat praktik. Ironisnya, dokter senior yang memiliki banyak SIP ini bisa menghasilkan ribuan kali lipat lebih banyak dibandingkan dokter baru yang ingin berkarya.
Kekurangan dokter juga menjadi isu krusial yang memperparah kondisi. Budi menyebut banyak puskesmas di Indonesia yang tidak memiliki dokter. Ia bahkan menerima laporan langsung dari Bupati Mamberamo Raya, Papua, yang menyatakan tidak ada satu pun dokter spesialis di wilayahnya, dan banyak puskesmas yang tidak memiliki dokter gigi. Kondisi ini secara langsung meningkatkan beban kerja dokter yang ada, seringkali membuat mereka bekerja dengan jam super panjang, bahkan hingga dini hari.
Menyadari kompleksitas masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berjanji akan menata ulang sistem pendapatan dan distribusi dokter. Menkes Budi telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri, mengingat tidak semua kewenangan berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapatan tidak boleh terlalu besar dan ketimpangan ekstrem seperti ini harus segera diatasi demi keadilan dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
