Internationalmedia.co.id – Seorang warga negara Australia (WN) bernama Johnson Wen harus menerima ganjaran setimpal atas ulahnya mengganggu penyanyi terkenal Ariana Grande. Insiden yang terjadi saat pemutaran perdana film ‘Wicked: For Good’ di Singapura itu berujung pada deportasi dan pencekalan Wen dari Negeri Singa.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengonfirmasi bahwa Wen telah dideportasi ke Australia pada 23 November 2025, setelah menjalani masa tahanan. Ia juga dilarang memasuki Singapura untuk seterusnya. Pria berusia 26 tahun itu sebelumnya divonis 9 hari penjara pada 17 November atas tuduhan mengganggu ketertiban umum. Hakim Distrik Christopher Goh dalam putusannya menyebutkan bahwa Wen sengaja "mencari perhatian" karena merasa tidak akan ada konsekuensi atas perbuatannya di Singapura.

Kejadian bermula pada malam 13 November, saat Universal Studios Singapura menggelar acara pemutaran perdana film ‘Wicked: For Good’. Para bintang film, termasuk Ariana Grande, Erivo, Jeff Goldblum, dan Michelle Yeoh, hadir untuk menyapa dan memberikan tanda tangan kepada para penggemar. Wen, dengan nekat, melompati barikade dan berlari ke arah para pemeran antara pukul 19.00 dan 19.11 waktu setempat.
Ia kemudian merangkul Ariana Grande dan melompat-lompat, membuat sang penyanyi terkejut. Aksi Wen segera dihentikan oleh Erivo dan petugas keamanan. Jaksa penuntut menyatakan bahwa tindakan Wen telah mengganggu acara dan mengejutkan banyak penggemar. Saat dikawal keluar, Wen kembali mencoba melompati barikade, namun berhasil dicegah oleh petugas keamanan.
Setelah penangkapannya, Wen sempat mengunggah postingan di Instagram yang menyatakan dirinya bebas. Ia juga mengunggah video kejadian tersebut di TikTok dan Instagram, serta mengucapkan terima kasih kepada Ariana Grande. Polisi kemudian menangkap Wen pada 14 November atas tuduhan mengganggu ketertiban umum. Hasil investigasi mengungkap bahwa Wen memiliki riwayat mengganggu acara-acara penting, termasuk konser Katy Perry, The Chainsmokers, dan The Weeknd, seperti yang dilansir Internationalmedia.co.id.

