Internationalmedia.co.id melaporkan eksekusi mati terbaru di Iran yang kembali menghebohkan dunia. Seorang terpidana pembunuhan dihukum gantung di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (21/8) dini hari waktu setempat, di kota Kordkuy. Ini merupakan eksekusi publik kedua dalam waktu kurang dari seminggu.
Kepala pengadilan setempat, Heidar Asiabi, mengonfirmasi peristiwa tersebut melalui situs berita Mizan Online, yang dikelola otoritas peradilan Iran. Asiabi menyatakan eksekusi dilakukan di depan umum sebagai hukuman atas pembunuhan sepasang suami istri dan seorang perempuan muda menggunakan senapan berburu pada akhir tahun lalu. Identitas terpidana dirahasiakan.

Sebelumnya, pada Selasa (19/8), Iran juga melaksanakan eksekusi mati di depan umum di Provinsi Fars, terhadap seorang pria yang membunuh seorang ibu dan tiga anaknya saat perampokan. Istri pelaku juga dijatuhi hukuman mati, namun akan dieksekusi di dalam penjara pada tanggal yang belum ditentukan.
Berbeda dengan mayoritas eksekusi di Iran yang dilakukan di dalam penjara, eksekusi publik ini menimbulkan pertanyaan. Internationalmedia.co.id mencatat, eksekusi publik umumnya dilakukan untuk kejahatan yang memicu kemarahan publik.
Amnesty International mencatat Iran sebagai salah satu negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia, setelah China. PBB bahkan mendesak Teheran untuk menghentikan praktik ini, mengkhawatirkan peningkatan jumlah eksekusi yang mencapai setidaknya 612 kasus pada paruh pertama tahun ini. Iran membela diri dengan menyatakan hukuman mati hanya diterapkan pada kejahatan terberat, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, beberapa kejahatan narkoba, dan pelanggaran yang dikategorikan sebagai "permusuhan terhadap Tuhan" serta "korupsi di Bumi".

