Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Eksekusi Mati Veteran Perang Teluk di AS
Trending Indonesia

Eksekusi Mati Veteran Perang Teluk di AS

GunawatiBy Gunawati02-05-2025 - 15.00Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Eksekusi Mati Veteran Perang Teluk di AS
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id melaporkan eksekusi mati seorang veteran Perang Teluk, Jeffrey Hutchinson (62), di Florida, Amerika Serikat. Pria tersebut dieksekusi pada Kamis malam (1/5) pukul 20.14 waktu setempat dengan metode suntik mati. Hutchinson divonis hukuman mati atas pembunuhan keji terhadap kekasihnya, Renee Flaherty (32), dan tiga anak Flaherty, Geoffrey (9), Amanda (7), dan Logan (4) pada tahun 1998.

Pihak Departemen Pemasyarakatan Florida mengumumkan pelaksanaan hukuman mati tersebut. Meskipun pengacara Hutchinson mengklaim kliennya menderita gangguan jiwa akibat trauma Perang Teluk 1990-1991, permohonan penangguhan eksekusi ditolak pengadilan. Berdasarkan dokumen pengadilan, Hutchinson bertengkar dengan Flaherty pada malam 11 September 1998, lalu pergi ke bar sebelum kembali dan menembak mati Flaherty dan anak-anaknya dengan senapan laras 12. Ironisnya, Hutchinson sendiri yang menghubungi layanan darurat 911 setelah kejadian tersebut, mengaku telah menembak keluarganya. Saat polisi tiba, Hutchinson ditemukan linglung di garasi dengan darah dan residu tembakan di tubuhnya. Dalam persidangan, Hutchinson berdalih pembunuhan dilakukan oleh penyusup.

Eksekusi Mati Veteran Perang Teluk di AS
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Eksekusi Hutchinson menambah daftar eksekusi mati di AS tahun ini menjadi 15 kasus, dengan rincian 11 suntik mati, dua regu tembak, dan dua gas nitrogen. Hukuman mati sendiri telah dihapuskan di 23 negara bagian AS, sementara tiga negara bagian lainnya memberlakukan moratorium. Presiden Donald Trump, diketahui sebagai pendukung hukuman mati, bahkan menyerukan perluasan penggunaannya untuk kejahatan berat.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Kejutan Diplomatik: AS Siapkan Basis Militer di Damaskus?

07-11-2025 - 12.05

Rahasia di Balik Perbatasan: Ribuan Tentara Korut Bergerak ke Rusia?

07-11-2025 - 09.45

Mengejutkan! Wali Kota New York Terpilih Bentuk Tim Transisi Serba Perempuan

07-11-2025 - 09.30

Kotak Hitam Ungkap Misteri Jatuhnya Pesawat Kargo UPS di Kentucky, AS?

07-11-2025 - 09.15

Paus Leo dan Abbas Bertemu Bahas Gaza, Ada Apa?

07-11-2025 - 09.00

Tragedi di Louisville: Pesawat Kargo UPS Hancur, Belasan Nyawa Melayang

07-11-2025 - 07.05
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.