Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang Gelar Acara Diseminasi Informasi Kependudukan

TANGERANG—Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan rutin sosialisasi diseminasi informasi kependudukan yang dilaksanakan dua kali dalam setahun pada  Selasa (14/11)  di gedung MUI Kota Tangerang.   Tujuan kegiatan ini adalah  untuk mengupdate mengenai kependudukan dan nantinya disampaikan ke masyarakat.   

Dikesempatan ini hadir para kepala seksi tata pemerintahan di kelurahan dan staf pelayanan umum kecamatan di Kota Tangerang. Terdiri dari masing masing perwakilan dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan.

Materi pokok pada kegiatan ini  terkait informasi kependudukan digital. Jadi saat ini Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil   di setiap kota atau kabupaten telah melaksanakan atau mengimplementasikan akan pentingnya informasi kependudukan berbasis identitas digital dengan aplikasi yang telah tersedia dan itu bisa langsung di download di play store lalu memilih aplikasi resmi Kependudukan Catatan Sipil RI.

“Dengan identitas kependudukan digital tersebut,  Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil meminta kepada semua yang hadir disini agar dapat turut serta mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat secara luas di masing masing wilayahnya,” ujar R. Irman Pujahendra Kadis Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang melalui Didin Syarifudin, Kasie  Inovasi dan Kerjasama.

Ia berharap informasi tersebut dapat meningkat dan diketahui oleh masyarakat.

Tak hanya itu, pembahasan materi lain seperti halnya dari Pengadilan Negeri yang juga berbasis digital. “Nantinya, informasi keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan secara online atau daring. Aplikasi tersebut bernama Aplikasi Laksa. Tambahan materi tambahan juga ada dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait perlindungan data pribadi,” ucapnya.

Ditambahkan, dengan tiga materi yang disampaikan itu dapat menambah literasi kepada Kasi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Umum kecamatan dan kelurahan yang nantinya dapat disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.

“Tahapan kedua sosialisasi nantinya Dinas Kependudukan Catatan Sipil   akan menghadirkan peserta yakni perwakilan dari tingkatan forum RT dan RW di Kota Tangerang terkait dengan informasi layanan layanan digital lainnya,”  ujarnya.

Terakhir   ia menjelaskan,  untuk aplikasi identitas kependudukan digital seperti halnya KTP digital atau KK, setelah di download oleh masyarakat dan mengikuti arahan yang ada diaplikasi, proses akhir masyarakat memasukan scan kode QR yang tersedia di kantor kecamatan terdekat atau bisa langsung ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang.

“Ini akan menjadi penting nantinya, dengan aplikasi digital itu masyarakat dapat langsung mengakses identitas pribadi langsung terlihat di masing masing gawai atau androidnya,” pungkasnya. Adv

Sukris Priatmo

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media