Pada Selasa malam (3/12) waktu setempat, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan status darurat militer.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Yoon menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman “kekuatan komunis”.
Status darurat militer di Korea Selatan ini diterapkan untuk pertama kalinya sejak 1980-an, di tengah eskalasi ketegangan politik dengan Korea Utara dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, Yoon dilaporkan telah resmi mencabut status darurat militer di Korea Selatan pada Rabu (4/12), setelah diberlakukan kurang dari 12 jam.
Apa itu darurat militer?
Darurat militer adalah bentuk pemerintahan sementara yang dikuasai oleh otoritas militer, diterapkan dalam situasi darurat yang melanda suatu negara.
Pasal 77 konstitusi Korea Selatan mengatur bahwa presiden berwenang menetapkan status darurat militer dalam situasi genting, seperti saat terjadi perang, untuk mengatasi ancaman dan melindungi warga negara.
“[Darurat militer] diperlukan untuk mengatasi kebutuhan militer atau untuk menjaga keselamatan dan ketertiban umum dengan memobilisasi kekuatan militer di masa perang, konflik bersenjata, atau keadaan darurat nasional serupa,” demikian bunyi pasal 77 konstitusi Korsel dilansir ABC.
Di Korea Selatan, status darurat militer bukan hal yang baru. Sebelumnya, negara ini juga pernah menerapkan status darurat militer sebelum kejadian yang terbaru ini.
Status darurat militer pertama yang diterapkan di Korea Selatan terjadi pada tahun 1948 di bawah kepemimpinan Syngman Rhee. Pada saat itu, ia mengumumkan darurat militer untuk menghadapi ancaman dari kekuatan komunis Korea Utara.
Penetapan status darurat militer terakhir di Korea Selatan sebelum yang terjadi saat ini terjadi pada Desember 1979.
Penetapan status darurat militer pada Desember 1979 berawal dari insiden bersejarah pada Oktober 1979, ketika pemimpin diktator Korea Selatan, Park Chung-hee, dibunuh oleh kepala intelijennya sendiri.
Peristiwa berdarah tersebut menyebabkan Korea Selatan mengalami kekosongan kepemimpinan, yang memicu kekacauan di seluruh negara. Banyak massa yang melakukan demonstrasi sebagai reaksi atas kematian Park di tangan anak buahnya sendiri.
Dua bulan setelah kematian Park, tepatnya pada Desember 1979, Jenderal Angkatan Darat Korea Selatan, Chun Doo-hwan, merebut kekuasaan dan mengumumkan status darurat militer. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan yang terjadi di Korea Selatan.