Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Kabupaten Batu Bara tengah berpacu dengan waktu untuk menyinkronkan data realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) mereka. Langkah ini krusial demi mengukur kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara akurat, sekaligus mempercepat penanganan sektor perumahan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 11 September 2026, realisasi TKD Tambahan untuk Batu Bara baru mencapai Rp0,5 miliar dari total pagu Rp166 miliar, atau hanya 0,3 persen. Angka ini jauh di bawah realisasi agregat Sumatera Utara yang mencapai 12,02 persen, yakni Rp0,75 triliun dari pagu Rp6,28 triliun.

Namun, dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera pada 17 September 2026, Pemkab Batu Bara mengklaim bahwa realisasi di lapangan telah bergerak dan berbeda dari data yang tercatat di sistem Kemendagri.
Menanggapi perbedaan ini, Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan. "Peninjauan langsung sangat diperlukan untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana benar-benar sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Evaluasi Satgas menunjukkan bahwa 12 dari 13 indikator pemulihan pascabencana di Batu Bara telah berstatus "hijau", menandakan progres yang baik. Namun, sektor hunian tetap menjadi satu-satunya indikator yang masih memerlukan perhatian serius. Pemkab Batu Bara mencatat, setidaknya 60 rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang belum mendapatkan penanganan.
Untuk mengatasi masalah ini, validasi kebutuhan bantuan perumahan akan diperkuat. Tujuannya adalah memastikan jumlah penerima, kategori kerusakan, dan skema penanganan bantuan tepat sasaran, sehingga persoalan masyarakat yang belum tertangani dapat segera diselesaikan.
Selain itu, Pemkab Batu Bara juga mengajukan kebutuhan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Usulan awal sekitar Rp400 miliar kini membengkak menjadi Rp702 miliar setelah melalui forum konsultasi publik. Sayangnya, sekitar 30 persen dari kebutuhan yang diusulkan ini belum terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP.
Brigjen Fadjar menjelaskan, program pemulihan di Batu Bara melibatkan berbagai kementerian seperti Pekerjaan Umum, Pertanian, Perdagangan, dan Perindustrian. Pemkab diminta aktif memantau pelaksanaannya serta memperbarui data fisik dan keuangan secara berkala agar setiap kendala dapat segera diatasi bersama kementerian terkait.
Perhatian khusus juga tertuju pada rehabilitasi MTs Simpang Dolok. Meskipun telah tercantum dalam R3P, progres pekerjaannya masih nol persen. Satgas PRR berencana menggelar rapat koordinasi dengan pihak penanggung jawab untuk memastikan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan berlangsung selama 120 hari.
Verifikasi lapangan juga dilakukan di Kelurahan Lima Puluh, Desa Simpang Dolok, dan Desa Tanjung Kubah. Hasil pemeriksaan ini akan dicocokkan dengan laporan administratif untuk memastikan penggunaan TKD, pelaksanaan program kementerian/lembaga, dan kebutuhan masyarakat tercatat dalam satu basis data yang terpadu.
"Sinkronisasi data ini diharapkan dapat menghasilkan angka realisasi TKD yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Brigjen Fadjar, menegaskan kembali urgensi transparansi dan akurasi data demi pemulihan Batu Bara yang efektif.
