Informasi mengejutkan datang dari Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengungkapkan adanya dugaan lokasi penyimpanan harta atau ‘bunker’ lain yang belum terungkap. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menelusuri setiap petunjuk. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Kejagung berjanji akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kebenaran.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertindak berdasarkan opini semata. Namun, setiap informasi yang berpotensi mendukung proses penyidikan akan dikaji secara mendalam. "Kami akan telusuri. Bukan berdasarkan opini, tapi kami akan melihat relevansinya dengan kepentingan penyidikan," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Anang menambahkan, Kejagung saat ini tengah mempelajari administrasi perkara yang baru diterima dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Untuk mendalami kasus ini secara komprehensif, Kejagung berencana membentuk tim penyidik khusus. "Kami akan membentuk tim khusus penyidik. Ini penting karena penanganan kasus ini memerlukan pendekatan spesifik," jelasnya.
Tim khusus tersebut akan meneliti secara cermat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah ada, serta barang bukti yang ditemukan, untuk mengaitkannya dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan. "Kami akan pelajari seperti apa duduk perkaranya berdasarkan BAP dan barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan tindak pidana," imbuh Anang.
Anang menekankan komitmen Kejagung untuk bekerja secara profesional dan transparan, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Koordinasi erat akan dilakukan dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani kasus ini. Selain itu, untuk menjamin independensi dan profesionalisme, Kejagung juga akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam fungsi koordinasi dan supervisi, serta mengundang pengawasan dari anggota Komisi III DPR.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat internal di gedung DPR RI, Senayan, Sabtu lalu, memang mengungkapkan adanya informasi mengenai potensi lokasi penyimpanan lain atau ‘bunker-bunker’ terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rikwanto, juga menduga masih banyak tempat persembunyian aset terkait kasus-kasus korupsi ini yang belum terungkap. "Kami sangat menyayangkan dan mengecam perilaku oknum aparat penegak hukum. Kami minta ini diusut tuntas, dan kami duga masih banyak tempat persembunyian harta yang diduga hasil kejahatan ini untuk diungkap," tegas Rikwanto.
Informasi ini muncul setelah sebelumnya Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah pihak kepolisian, adalah miliknya. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah yang tersimpan di dalam brankas. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aset-aset tersembunyi yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.
