Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk tim khusus yang independen dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Desakan ini disampaikan demi memastikan objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas meminta agar penyidikan kasus ini ditangani oleh pihak yang tidak terafiliasi langsung dengan Febrie.
"Saya wanti-wanti ke Plt Jampidsus Pak Margono, ini menjadi tantangan besar. Kita harus menghindari gesekan, namun yang lebih penting adalah memastikan independensi teman-teman yang sekarang menyidik perkara ini," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Ia menekankan pentingnya tim penyidik yang steril dari pengaruh atau hubungan langsung dengan Febrie Adriansyah.

Habiburokhman mengusulkan pembentukan tim baru yang benar-benar steril. "Kalau bisa, tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai terafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama. Kan di sana ada Jamwas, ada Jamintel, dan lain sebagainya. Tim-tim dari unit tersebut mungkin bisa dibuat tim baru yang kita pastikan tidak terlibat dengan Plt Jampidsus yang lama," tambahnya. Ia menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Kejagung dalam menangani perkara ini, mengingat rekam jejak mereka dalam memberantas oknum jaksa nakal.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI juga telah memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal. "Pak Prabowo pasti ingin para penegak hukumnya solid, all out. Dan tadi kita sudah berkomitmen untuk solid," kata Habiburokhman, seraya menambahkan bahwa Panja akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus ini.
Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, yang santer menyeret aparat penegak hukum. Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan oknum, bukan institusi. "Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus-kasus yang banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas. Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini, karena ini adalah kasus terkait individu, bukan institusi," jelasnya dalam konferensi pers di kompleks Kejagung RI.
Sebelumnya, Koordinator Tugas (Kortas) Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. "Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka," terang Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, seperti dikutip internationalmedia.co.id.
