Internationalmedia.co.id – Kepolisian Peru berhasil membekuk seorang gembong narkoba kelas kakap yang selama ini dikenal lihai menyelundupkan kokain dalam skala besar menuju Amerika Utara dan Eropa. Pria yang dikenal dengan nama alias Brucelee Bermudo ini kini terancam diekstradisi ke Amerika Serikat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Brucelee Bermudo, 42 tahun, ditangkap di Chiriaco, sebuah kota terpencil yang terletak di wilayah hutan Peru bagian utara. Penangkapan ini merupakan hasil operasi pengawasan internasional yang melibatkan kerja sama erat antara otoritas Peru dan Amerika Serikat.

"Bermudo adalah otak di balik jaringan kriminal yang secara sistematis mengekspor kokain hidroklorida dalam jumlah besar ke Eropa dan Amerika Serikat," ungkap Direktorat Antinarkoba Peru dalam pernyataan resminya.
Saat ini, Bermudo telah dipindahkan ke ibukota Lima dan ditahan di sana berdasarkan surat perintah penangkapan. Ia akan menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat. Namun, tanggal pasti ekstradisi tersebut belum diumumkan oleh pihak berwenang.
Jaringan pengedar narkoba yang dipimpin oleh Bermudo diketahui melibatkan warga negara dari berbagai negara, termasuk Meksiko, Venezuela, dan Guatemala. Mereka beroperasi dari Lembah Sungai Apurímac, Ene, dan Mantaro (VRAEM), wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi kokain utama di Peru.
Peru sendiri merupakan negara produsen kokain terbesar kedua di dunia setelah Kolombia, menurut data dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Penangkapan Brucelee Bermudo diharapkan dapat memberikan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba internasional yang beroperasi di wilayah tersebut.
