Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, kini menjalani tahanan rumah atas perintah Mahkamah Agung Brasil. Informasi ini didapat Internationalmedia.co.id dari laporan AFP, Selasa (5/8/2025). Keputusan ini diambil setelah Bolsonaro diduga berupaya mempertahankan kekuasaan pasca kekalahannya di Pemilu 2022 melawan Luiz Inácio Lula da Silva.
Hakim Agung Alexandre de Moraes menegaskan, pengadilan tak akan tinggal diam melihat upaya Bolsonaro memanfaatkan pengaruh politik dan ekonomi untuk menghindari hukum. Sebagai bentuk sanksi, Bolsonaro diharuskan tinggal di rumahnya di Brasilia dengan pembatasan ketat. Ia dilarang menerima tamu, kecuali pengacaranya, dan tak boleh menggunakan ponsel.

Langkah ini diperkirakan akan memancing reaksi keras dari Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump, yang diketahui bersekutu dengan Bolsonaro, pekan lalu telah menjatuhkan sanksi besar terhadap Brasil dan menargetkan Hakim Moraes atas apa yang disebutnya "perburuan penyihir".
Sebelumnya, Bolsonaro telah diperintahkan untuk mengenakan gelang kaki elektronik dan dilarang menggunakan media sosial karena diduga berupaya mengganggu persidangan melalui pidato-pidato provokatif yang disebarluaskan secara online oleh putra-putranya dan para pendukungnya. Larangan tersebut juga mencakup pembatasan penyebaran pernyataan publiknya oleh pihak ketiga. Ironisnya, Minggu (3/8), para pendukung Bolsonaro menentang putusan pengadilan dengan menayangkan siaran langsung percakapan antara Bolsonaro dan putranya, sebuah aksi solidaritas yang dilakukan di beberapa kota di Brasil.

