internationalmedia.co.id – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menunjukkan komitmen serius dalam meremajakan armada transportasi publik di wilayahnya. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan penertiban angkutan kota (angkot) yang sudah berusia di atas 20 tahun. Berdasarkan data terbaru, progres pengurangan armada tua ini menunjukkan tren yang sangat positif dan optimis.
Hingga Oktober 2026, Dishub Kota Bogor mencatat telah berhasil menekan jumlah angkot tua secara signifikan. Dari total 1.780 unit angkot yang teridentifikasi berusia di atas 20 tahun, sebanyak 1.523 unit atau sekitar 85,6 persen telah berhasil ditarik dari peredaran. Artinya, pemerintah kini hanya menyisakan sedikit target untuk diselesaikan sebelum tahun ini berakhir.

Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa 257 unit angkot tua yang masih beroperasi di jalanan Kota Bogor. Angka ini merupakan sisa dari total target awal yang harus dibebaskan dari operasional kota. "Artinya tugas kami tinggal sedikit lagi, yaitu menyisakan 257 unit angkot tua yang masih aktif," ujar Dody dalam keterangannya.
Rencana penertiban sisa armada ini akan dilakukan secara bertahap guna menjaga stabilitas transportasi di masyarakat. Dody menjelaskan bahwa 257 unit yang tersisa tersebut merupakan kendaraan produksi tahun 2004 dan 2005. Pemerintah telah menyusun jadwal ketat untuk menuntaskan misi ini.
"Rencana kami, pada bulan November ini, kami akan fokus mengoperasikan penertiban untuk angkot produksi tahun 2004 sebanyak 138 unit. Sementara itu, sisanya yaitu angkot produksi tahun 2005 akan diselesaikan pada bulan Desember mendatang. Kami sangat yakin target zero angkot tua bisa tercapai sebelum tahun ini berganti," tambahnya.
Meskipun masih ada ratusan armada yang beroperasi, keberhasilan sudah terlihat di beberapa jalur. Saat ini, terdapat 22 trayek yang masih memiliki angkot tua, sementara 2 trayek lainnya sudah dinyatakan bersih atau zero angkot tua. Dua trayek yang sudah bersih tersebut adalah trayek Bubulak-Kencana dan Griya Kencana-Pasar Anyar.
Proses penertiban ini memang bukan tanpa tantangan. Sebelumnya, sempat terjadi dinamika di lapangan, termasuk aksi demonstrasi oleh sejumlah sopir angkot di Balai Kota Bogor sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ini. Namun, pemerintah tetap konsisten menjalankan razia di berbagai titik strategis, seperti di Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan Pahlawan, demi menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya modernisasi transportasi publik di Kota Bogor. Dengan menyingkirkan angkot tua yang sudah tidak layak secara teknis, diharapkan kualitas pelayanan transportasi umum menjadi lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan standar keselamatan transportasi modern.
