Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah, pimpinan BUMD, dan badan layanan umum daerah (BLUD) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Misbakhun menekankan pentingnya tertib administrasi keuangan, mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran publik berada di bawah pengawasan ketat, termasuk potensi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026, Misbakhun menggarisbawahi bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan, alokasi dana tersebut wajib diwujudkan dalam bentuk layanan konkret, mulai dari infrastruktur jalan yang memadai, akses pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan yang prima, hingga bantuan sosial yang tepat sasaran. "Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," tegasnya.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan ini menegaskan, konstitusi telah memberikan mandat yang jelas mengenai tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. Oleh karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran publik harus memahami bahwa ada konsekuensi serius—baik secara administratif, hukum, maupun moral—yang menyertai setiap keputusan finansial yang diambil.
Misbakhun juga menyoroti peran krusial BPK sebagai supreme audit institution yang mandatnya langsung dari konstitusi. Ia meluruskan persepsi bahwa BPK bukanlah ‘tukang hukum’ yang semata-mata mencari kesalahan. Sebaliknya, BPK berfungsi sebagai instrumen vital untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam manajemen keuangan negara. "BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) ini mengingatkan pengelola anggaran untuk patuh pada standar dan spesifikasi dalam setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek. "Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar," imbuhnya. Misbakhun menekankan bahwa kepatuhan sejak awal jauh lebih baik daripada perbaikan setelah munculnya temuan audit oleh BPK.
Misbakhun menambahkan, sistem audit BPK kini semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi informasi dan data elektronik. "Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan," jelasnya, menunjukkan bahwa era audit manual telah bergeser ke pemeriksaan yang lebih komprehensif dan berbasis digital.
Menutup pernyataannya, Misbakhun mengingatkan agar anggaran, baik APBN maupun APBD, tidak hanya dipandang sebagai deretan angka. "Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai kebutuhan masyarakat," pungkasnya, menegaskan bahwa setiap pengeluaran adalah cerminan dari tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya.
