Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Akhiri Masa Jabatan Bupati Tangerang, Zaki Resmikan Masjid Nur Suvarna Sutra

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bersama Said Agil Siroj, Wakapolda Banten, Brigjen Sabilul Alif, dan Presiden Direktur Suvarna Sutera, Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo HR. Danoeri secara seremonial meresmikan Masjid Nur Survarna Sutra dengan cara memotong pita bersama-sama di depan halaman masjid, Rabu (20/9).

TANGERANG- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Masjid Nur Suvarna Sutra yang berada di Perumahan Suvarna Sutra, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Rabu sore (20/9).

“Dengan masa jabatan saya yang tinggal menghitung jam ini diakhiri dengan peresmian masjid,” ucap Zaki.

Kata Zaki, pada Rabu kemarin merupakan hari terakhir menjabat Bupati Tangerang. Kamis 21 September 2023 dilakukan serah terima jabatan Bupati kepada Penjabat yang telah ditunjuk oleh Kemendagri RI.

Zaki berharap, sosok yang ditunjuk menjadi pemimpin Kabupaten Tangerang bisa meneruskan program-program dan menjadikan Kabupaten Tangerang lebih gemilang.

“Siapapun yang memimpin saya berharap, Kabupaten Tangerang akan lebih gemilang,” harapnya.

Zaki menambahkan, peresmian Masjid Nur Suvarna Sutra ini sekaligus penyerahan fasilitas umum berupa masjid milik Suvarna Sutra kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Nanti akan ada lagi fasos fasum berupa rumah-rumah ibadah yang pemeliharaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Ini adalah masjid yang pertama, yang dibangun pengembang dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkas Zaki.

Sementara itu, Presiden Direktur Suvarna Sutera, Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo HR Danoeri mengungkapkan, Alam Sutera sebagai pengembang, mempunyai visi dan misi untuk membangun kehidupan yang harmoni dan berdampingan dengan alam. Hal tersebut guna terciptanya kedamaian dan kesejahteraan bersama.

“Sebagai kawasan yang saat ini memiliki kurang lebih 3000 KK dan terdiri dari berbagai suku dan agama, Suvarna Sutera selalu berkomitmen memenuhi kebutuhan spiritual warga,” bebernya.

Selain itu katanya, masjid yang memiliki luas tanah sekitar 12.000 meter persegi ini terletak di Jalan Suvarna Utama Kav. 33c. Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.

Kata Tri Tamtomo, masjid ini akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Masjid ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Semoga bisa menjadi manfaat untuk masyarakat, khususnya umat muslim,” pungkasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media