Internationalmedia.co.id – Singapura bersiap untuk memperketat aturan penggunaan ponsel pintar (HP) dan jam tangan pintar di sekolah menengah mulai Januari mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya global untuk mengatasi gangguan digital yang semakin meresahkan.
Kementerian Pendidikan Singapura mengumumkan bahwa aturan yang sebelumnya hanya melarang penggunaan ponsel di dalam kelas, kini diperluas. Siswa diwajibkan menyimpan perangkat mereka di loker atau tas selama jam sekolah berlangsung.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan meningkatkan interaksi sosial siswa. Kementerian Pendidikan menekankan bahwa penggunaan HP berlebihan telah mengganggu aktivitas penting seperti tidur, olahraga, dan interaksi dengan keluarga serta teman.
Meskipun demikian, sekolah masih dapat memberikan pengecualian jika penggunaan ponsel dianggap penting untuk keperluan tertentu. Langkah Singapura ini sejalan dengan tren global, di mana UNESCO mencatat bahwa 40% sistem pendidikan di dunia telah melarang penggunaan ponsel pintar di sekolah. Bahkan, Australia akan segera memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
UNESCO juga menyoroti beberapa aturan ketat lainnya, seperti di Zhengzhou, China, di mana orang tua harus memberikan persetujuan tertulis jika ponsel diperlukan untuk alasan pedagogis. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan berbagai negara dalam mengatasi dampak negatif teknologi terhadap pendidikan dan perkembangan anak-anak.
