Internationalmedia.co.id — Malaysia menegaskan posisinya dalam memerangi kejahatan lintas negara. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menyatakan bahwa negaranya tidak akan menjadi surga aman bagi individu yang berusaha menghindari jeratan hukum di negara asalnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah sorotan terhadap potensi keberadaan buronan asing di wilayah Malaysia. Saifuddin menekankan komitmen Malaysia terhadap hukum internasional dan kerja sama regional dalam memberantas korupsi serta kejahatan transnasional.

"Pemerintah ingin menekankan bahwa Malaysia menghormati prinsip-prinsip hukum internasional dan komitmen kerja sama regionalnya," ujar Saifuddin seperti dikutip Internationalmedia.co.id dari The Star, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Saifuddin memastikan bahwa jika pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi disertai bukti terkait individu yang terjerat kasus hukum, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, melalui lembaga penegak hukum terkait, akan memberikan kerja sama penuh.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Malaysia tidak akan mentolerir keberadaan pelaku kejahatan yang mencoba berlindung di wilayahnya. Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk menegakkan hukum dan bekerja sama dengan negara lain dalam memberantas kejahatan lintas batas. Ekstradisi, sebagai mekanisme penyerahan tersangka atau terpidana antar negara, akan diproses sesuai perjanjian dan hukum internasional yang berlaku.
