Internationalmedia.co.id – Kandidat dari partai berkuasa dalam pemilihan presiden (pilpres) Honduras melayangkan tuduhan serius terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Tuduhan tersebut terkait dugaan intervensi Trump dalam pilpres dengan mendukung kandidat sayap kanan dan menjanjikan pengampunan kepada mantan presiden yang terjerat kasus narkoba.
Rixi Moncada, kandidat sayap kiri dari Partai Libre yang merupakan partai petahana Xiomara Castro, mengungkapkan kekecewaannya dalam konferensi pers. Ia menilai tindakan Trump, yang mendukung Nasry Asfura, kandidat sayap kanan, dan mengindikasikan pengampunan bagi mantan Presiden Juan Orlando Hernandez, sebagai bentuk intervensi yang nyata.

Sebelumnya, Trump menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan Asfura untuk melawan "komunis narkotika" di kawasan tersebut. Bahkan, ia mengancam akan memangkas dukungan AS jika kandidat pilihannya kalah. Puncaknya, Trump membuat pernyataan mengejutkan tentang pengampunan bagi Hernandez, mantan presiden yang kini mendekam di penjara AS atas kasus perdagangan narkoba.
Hernandez, yang memimpin Honduras dari tahun 2014 hingga 2022, dituduh oleh jaksa AS memfasilitasi impor ratusan ton kokain ke AS. Ekstradisinya ke AS terjadi tak lama setelah ia lengser dari jabatannya. Janji pengampunan Trump ini menuai kecaman luas, bahkan dari lawan politiknya di AS dan presiden Kolombia, mengingat hal ini terjadi di tengah operasi anti-narkoba AS yang kontroversial di Amerika Latin. Tindakan Trump ini memicu pertanyaan tentang motif dan dampaknya terhadap stabilitas politik di Honduras.
