Internationalmedia.co.id – Ketegangan diplomatik antara Kolombia dan Amerika Serikat memuncak. Pemerintah Kolombia memutuskan untuk menarik Duta Besarnya dari Washington DC sebagai respons atas pernyataan pedas Presiden Donald Trump yang menyebut Presiden Gustavo Petro sebagai "gembong narkoba".
Keputusan ini diambil setelah Trump melontarkan tuduhan keras bahwa Petro membiarkan produksi narkoba di Kolombia merajalela. Tak hanya itu, Trump juga mengancam akan menghentikan bantuan AS ke Kolombia dan memberlakukan tarif yang lebih berat jika Petro tidak mengambil tindakan tegas untuk memberantas budidaya narkoba.

Menteri Dalam Negeri Kolombia, Armando Benedetti, bahkan menanggapi ancaman Trump dengan menyebutnya sebagai "ancaman invasi atau aksi militer terhadap Kolombia". Perseteruan antara Petro dan Trump memang telah berlangsung sejak Trump kembali berkuasa, namun eskalasi konflik semakin terasa dalam beberapa pekan terakhir seiring dengan operasi antinarkoba AS di kawasan Karibia.
Kementerian Luar Negeri Kolombia mengumumkan bahwa Duta Besar Daniel Garcia Pena ditarik pulang ke Bogota untuk melakukan konsultasi lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah Kolombia dalam menanggapi pernyataan dan tindakan Trump yang dianggap merugikan kedaulatan negara.
Operasi antinarkoba AS di Karibia, yang melibatkan pengerahan kapal perang, telah menewaskan puluhan orang. Pemerintah Kolombia menuduh AS melakukan pembunuhan dan melanggar kedaulatan negara dengan menyerang kapal-kapal di perairan internasional tanpa upaya penangkapan atau pengadilan. Petro bahkan menyebut Trump "tidak menyukai orang bebas karena dia ingin menjadi raja".
