Berita mengejutkan datang dari Timur Tengah. Internationalmedia.co.id melaporkan bahwa Presiden Suriah, Ahmed al-Sharaa, mengumumkan bahwa negosiasi perdamaian dengan Israel telah mencapai tahap akhir dan kesepakatan siap ditandatangani. Kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat ini diklaim mirip dengan kesepakatan tahun 1974, namun al-Sharaa menegaskan hal ini sama sekali tidak berarti normalisasi hubungan dengan Tel Aviv. Pernyataan ini disampaikan melalui harian Turki Milliyet dan disiarkan Televisi Suriah. Al-Sharaa menambahkan bahwa Suriah, yang paham betul seni peperangan, kini memilih jalan damai.
Selain kabar tersebut, sejumlah peristiwa internasional lain juga menyita perhatian. Portugal menyusul jejak Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris dengan menyatakan akan mengakui negara Palestina pada Minggu besok, sehari sebelum konferensi tingkat tinggi PBB. Sementara itu, situasi di Gaza semakin mencekam. Serangan Israel telah memaksa sekitar 450.000 warga Palestina mengungsi dari Kota Gaza. Angka ini berdasarkan data Badan Pertahanan Sipil Gaza. Militer Israel sendiri memperkirakan jumlah pengungsi mencapai 480.000 jiwa.

Di Ukraina, Rusia melancarkan serangan besar-besaran dengan mengerahkan 580 drone dan 40 rudal. Serangan ini mengakibatkan tiga warga sipil tewas dan puluhan lainnya luka-luka, menurut laporan Presiden Zelensky. Kyiv menuding Moskow sengaja menghambat upaya perdamaian. Di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump memecat seorang jaksa federal yang dilaporkan menolak menuntut dua musuh politiknya. Jaksa Erik Siebert, sebelumnya jaksa penuntut AS untuk Distrik Timur Virginia, dilaporkan berada di bawah tekanan untuk menuntut mantan Direktur FBI, James Comey, dan Jaksa Agung New York, Letitia James.
