Berita mengejutkan datang dari Amerika Serikat. Internationalmedia.co.id melaporkan bahwa Presiden Donald Trump mengindikasikan rencana perubahan nama Departemen Pertahanan, atau Pentagon, menjadi Departemen Perang. Perubahan ini, menurut Trump, mungkin akan terjadi dalam waktu seminggu ke depan. Baik Trump maupun Menteri Pertahanan Pete Hegseth telah beberapa kali menyatakan penyesalan atas perubahan nama yang terjadi pasca Perang Dunia II.
Selain rencana perubahan nama Pentagon, sejumlah peristiwa internasional lain juga menyita perhatian. Tragedi memilukan terjadi di Australia. Dua polisi tewas ditembak di Victoria, sementara satu lainnya mengalami luka-luka. Pelaku penembakan masih buron, membuat kepolisian setempat menetapkan insiden ini sebagai "insiden aktif".

Ketegangan di Laut China Timur kembali memanas. Jepang melayangkan protes keras kepada China atas pengembangan ladang gas di wilayah perairan yang disengketakan kedua negara. Tokyo mengkonfirmasi penempatan rig pengeboran China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang tumpang tindih, dan telah menyampaikan protes resmi kepada Kedutaan Besar China.
Di Israel, demonstrasi besar-besaran terjadi di Tel Aviv. Warga Israel turun ke jalan, memblokir sejumlah ruas jalan untuk menuntut diakhirinya perang Gaza dan pembebasan sandera yang ditahan Hamas. Para demonstran membawa bendera Israel dan foto para sandera sebagai simbol protes mereka.
Terakhir, ancaman dari Presiden Trump kembali mencuat. Ia mengancam akan mengenakan tarif tambahan pada negara-negara yang memberlakukan pajak digital. Ancaman ini ditujukan kepada negara-negara yang menolak mencabut aturan pajak digital, bahkan pemerintahan Trump dikabarkan mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa yang bertanggung jawab atas implementasi Undang-Undang Layanan Digital.

