Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, kembali menjadi sorotan setelah Internationalmedia.co.id memberitakan pembebasannya dari tuduhan pencemaran nama baik kerajaan. Pengadilan Bangkok, Jumat (22/8), memutuskan mantan PM berusia 76 tahun itu tak bersalah atas pelanggaran lese-majeste, sebuah pasal hukum yang sangat ketat di Thailand dan mengancam hukuman 15 tahun penjara. Keputusan ini sontak menghebohkan publik dan memicu beragam spekulasi.
"Pengadilan menggugurkan dakwaan terhadap Thaksin, memutuskan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup," ungkap pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, kepada wartawan. Thaksin sendiri meninggalkan pengadilan dengan senyum mengembang, hanya menyatakan kasusnya "digugurkan" tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun, keluarga Shinawatra belum sepenuhnya lepas dari masalah hukum. Putrinya, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, menghadapi kasus serupa pekan depan, dengan ancaman pemecatan dari jabatannya jika pengadilan memutuskan bersalah. Kasus Thaksin sendiri berawal dari pernyataan yang disampaikannya satu dekade lalu di media Korea Selatan terkait kudeta militer 2014 yang menggulingkan adik perempuannya, Yingluck Shinawatra. Detail pernyataannya tak dapat diungkap karena kerahasiaan hukum lese-majeste yang ketat.
Kembalinya Thaksin ke Thailand Agustus 2023 lalu setelah 15 tahun pengasingan diri, bertepatan dengan Partai Pheu Thai yang dipimpin keluarganya memimpin pemerintahan koalisi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya kesepakatan terselubung. Setibanya di Bangkok, Thaksin langsung dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, ia dirawat di rumah sakit polisi karena alasan kesehatan, dan kemudian Raja Maha Vajiralongkorn meringankan hukumannya menjadi satu tahun penjara sebelum akhirnya dibebaskan Februari 2024 lalu. Kasus pencemaran nama baik kerajaan ini hanyalah salah satu dari beberapa kasus hukum yang membelitnya.

