Internationalmedia.co.id melaporkan, Perdana Menteri Prancis, Francois Bayrou, melayangkan ancaman keras kepada para anggota parlemen dan pejabat pemerintah yang diduga meraup keuntungan secara tidak sah. Bayrou tak segan-segan akan membongkar nama-nama mereka. Pernyataan tegas ini dilontarkan menyusul kecurigaan publik yang meluas terhadap praktik korupsi di kalangan politisi.
Bayrou mengungkapkan, kecurigaan tersebut muncul saat ia berupaya melakukan pemangkasan anggaran negara sebesar 43,8 miliar euro (sekitar Rp757 triliun). Upaya ini mendapat perlawanan sengit dari oposisi. Pemangkasan anggaran tersebut bertujuan menurunkan defisit anggaran yang pada tahun lalu mencapai 5,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh melampaui batas maksimum Uni Eropa sebesar 3%.

Program pemangkasan yang kontroversial ini meliputi penghapusan dua hari libur nasional, pengurangan jumlah pegawai negeri, serta pembekuan pembayaran kesejahteraan dan pensiun yang biasanya disesuaikan dengan inflasi.
Bayrou, melalui serangkaian video di media sosial, berupaya membela program reformasi anggarannya. Dalam video terbarunya, ia menegaskan akan menindak tegas dugaan penyelewengan dana. "Banyak orang percaya pemerintah harus menyentuh hak istimewa—dalam tanda kutip—para pemimpin politik, anggota parlemen, atau anggota pemerintah," ujar Bayrou.
Ia menambahkan, "Saya menanggapi ini dengan sangat serius karena ini berarti ada kecurigaan. Banyak warga Prancis mulai percaya bahwa para politisi hanya mengantongi keuntungan pribadi…bahwa itu adalah pemborosan uang publik." Bayrou pun mempertanyakan, "Adakah situasi di mana anggota parlemen atau pemimpin politik Prancis menerima tunjangan yang tidak semestinya, berlebihan, atau tidak dapat diterima?"
Sebelumnya, tokoh sayap kanan, Marine Le Pen, telah dinyatakan bersalah atas penggelapan dana Uni Eropa. Beberapa politisi Prancis lainnya juga tersandung kasus serupa. Bayrou juga mengingatkan akan bahaya utang negara Prancis yang mencapai 3,4 triliun euro (sekitar Rp58.820 triliun). Jika tak ada tindakan, pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai 100 miliar euro (Rp1.730 triliun) per tahun pada 2029. "Utang kita sudah mencapai angka yang nyaris tak terbayangkan. Ini adalah bahaya mematikan," tegas Bayrou.

