Geger! Internationalmedia.co.id memberitakan penangkapan Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan, Selasa (12/8) lalu. Penangkapan ini menyusul penggeledahan kantor pusat Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang pernah menaungi mantan Presiden Yoon Suk Yeol, suaminya. Penggeledahan tersebut dilakukan Rabu (13/8) untuk mengumpulkan bukti keterlibatan Kim dalam dugaan campur tangan pemilu.
Jaksa Korsel menduga Kim mencampuri pencalonan anggota parlemen PPP, melanggar undang-undang pemilu. Bukti yang dikumpulkan dalam dokumen setebal 848 halaman tersebut menunjukkan "tindakan melawan hukum" yang dilakukan Kim. Pengadilan mengabulkan permintaan penangkapan karena khawatir Kim akan menghilangkan barang bukti.

Dakwaan terhadap Kim meliputi manipulasi saham, campur tangan pemilu, korupsi, pelanggaran undang-undang pasar modal dan investasi keuangan, serta pelanggaran undang-undang pendanaan politik. Penangkapan ini terjadi beberapa jam setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul meninjau permintaan jaksa untuk menerbitkan surat perintah penangkapan.
Penangkapan Kim memicu kecaman dari oposisi. Song Eon Seog, pemimpin oposisi PPP, menyebut penggeledahan tersebut sebagai "perilaku gangster" dan menuding pemerintah Lee Jae Myung melakukan "penindasan politik dan pembalasan kejam terhadap oposisi".
Ironisnya, Yoon Suk Yeol, mantan Presiden dan suami Kim, juga mendekam di penjara sejak 10 Juli lalu. Ia dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April karena deklarasi darurat militer yang kontroversial. Kini, untuk pertama kalinya dalam sejarah Korsel, mantan Presiden dan mantan Ibu Negara sama-sama berada di balik jeruji besi. Sebuah perusahaan interior yang diduga terkait dengan Kim juga digeledah, terkait dugaan favoritisme dalam perbaikan kantor kepresidenan.

