internationalmedia.co.id – Dunia politik tanah air tengah diguncang oleh isu penyadapan ilegal yang menyeret nama-nama besar di kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya dugaan penyadapan yang menyasar langsung Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi situasi yang kian memanas, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas skandal ini.
Tim investigasi yang dibentuk tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin. Langkah proaktif ini diambil setelah munculnya laporan mengenai dugaan keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal lainnya dalam aksi penyadapan ilegal tersebut.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, menjelaskan bahwa Kapolri telah memantau secara intensif perkembangan isu ini. Menurutnya, pembentukan tim khusus merupakan bentuk respons nyata institusi Polri dalam menjaga integritas dan merespons kegelisahan publik.
"Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu serta perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik. Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman atas kasus ini," ujar Trunoyudo.
Menanggapi langkah Kapolri, Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan Polri dalam merespons kasus ini. Ia berharap tim khusus yang dipimpin Kabareskrim tidak hanya berhenti pada pelaku teknis, tetapi mampu membongkar siapa otak intelektual di balik aksi penyadapan tersebut.
"Bravo untuk Kapolri yang telah membentuk tim khusus. Ini langkah yang sangat tepat. Saya sangat berharap tim ini bisa menemukan dalang utama dari penyadapan yang melibatkan para jenderal tersebut," tegas Sahroni saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (8/11/2026).
Sahroni juga menekankan bahwa kasus ini memiliki urgensi yang sangat tinggi karena menyangkut keselamatan dan privasi kepala negara. Ia mengingatkan bahwa dalam prinsip negara hukum, tidak ada seorang pun yang kebal terhadap aturan, termasuk para perwira tinggi kepolisian.
"Di mata hukum, semua orang setara dan tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Apalagi yang menjadi korban penyadapan adalah langsung Bapak Presiden. Ini adalah hal yang sudah tidak masuk akal dan sangat serius," tambahnya.
Lebih lanjut, Sahroni mendorong agar Polri bersinergi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Ia mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Publik kini menanti hasil kerja tim khusus tersebut untuk mengungkap tabir gelap di balik upaya penyadapan ilegal yang mengancam stabilitas negara ini.
