internationalmedia.co.id – Kabar gembira menyelimuti dunia pendidikan di ibu kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 29.154 siswa dan mahasiswa telah dinyatakan lolos proses verifikasi untuk menerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Langkah ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu di Jakarta untuk memastikan keberlangsungan studi anak-anak mereka.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan secara rinci mengenai rincian penerima bantuan tersebut. Dalam pengumuman terbaru, tercatat sebanyak 22.567 peserta didik diusulkan sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 untuk Gelombang III. Di sisi lain, sebanyak 6.587 mahasiswa juga masuk dalam daftar usulan penerima baru program KJMU tahun 2026.

Untuk mendukung program KJP Plus, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 47,98 miliar. Dana fantastis ini akan didistribusikan kepada berbagai jenjang pendidikan. Rinciannya meliputi 8.734 siswa tingkat SD/MI/SDLB, 7.896 siswa jenjang SMP/MTs/SMPLB, 2.897 siswa SMA/MA/SMALB, 2.240 siswa SMK, serta 800 peserta didik dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Tidak hanya untuk pelajar sekolah, bantuan juga menyasar perguruan tinggi melalui program KJMU. Proyeksi anggaran untuk penyaluran KJMU tahun 2026 ini mencapai Rp 67,17 miliar. Adapun komposisi mahasiswa penerima baru terdiri dari 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 mahasiswa Diploma IV, dan mayoritas sebanyak 5.773 mahasiswa pada jenjang Sarjana (S1).
Chico menekankan bahwa proses verifikasi yang dilakukan sangatlah ketat. Hal ini bertujuan agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Pramono Anung dalam menjaga akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.
Jika ditotal secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencakup 707.609 peserta didik. Angka ini merupakan akumulasi dari 661.209 penerima pada Gelombang I, 23.833 penerima pada Gelombang II, dan tambahan 22.567 penerima pada Gelombang III. Sementara itu, untuk program KJMU 2026, total penerima mencapai 19.049 mahasiswa, yang terdiri dari 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.
Terkait teknis pencairan, bagi para penerima baru, Bank Jakarta akan segera melakukan serangkaian prosedur administratif. Proses ini meliputi pembukaan rekening baru, pencetakan buku tabungan, hingga penerbitan kartu ATM. Setelah seluruh perangkat perbankan tersebut diterima oleh para siswa dan mahasiswa, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing secara otomatis. Pemprov DKI berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memotivasi generasi muda Jakarta untuk terus berprestasi.
