internationalmedia.co.id – Sebuah kabar mengejutkan datang dari fasilitas penyedia layanan pangan di Jawa Timur. Dua orang karyawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di area dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini mencoreng integritas program penyediaan pangan yang seharusnya menjadi standar kesehatan masyarakat.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Berdasarkan laporan kepolisian, kedua tersangka yang telah diamankan adalah pria berinisial MA (39) dan AFH (27). Keduanya ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut di lingkungan kerja mereka pada Kamis pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua pelaku memang merupakan staf yang bekerja di unit penyedia makanan bergizi tersebut. "Ya, betul, keduanya adalah karyawan MBG," ujar Ipda Ach saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik, terungkap sebuah pola transaksi di antara kedua rekan kerja ini. Diketahui bahwa tersangka AFH mendapatkan barang haram tersebut melalui perantara rekannya, yakni MA. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif untuk melacak dari mana asal-usul sabu tersebut dan apakah ada jaringan pengedar lain yang terlibat di wilayah tersebut.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap. Polisi menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,39 gram dan 0,11 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita peralatan pendukung penggunaan sabu, seperti alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu buah korek api gas, serta sobekan tisu. Selain itu, sebuah telepon genggam milik AFH dan celana jeans yang dikenakan salah satu tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, tidak dapat menyangkal keterlibatan kedua pria tersebut. Ia membenarkan bahwa MA dan AFH adalah bagian dari tim kerjanya. Menurut penuturannya, kedua tersangka memiliki tanggung jawab di bagian pengemasan makanan atau packing. Hal ini tentu menjadi sorotan tajam, mengingat peran mereka sangat krusial dalam menjaga higienitas dan kualitas makanan sebelum sampai ke tangan konsumen.
Kasus ini kini tengah ditangani secara hukum oleh Polresta Sumenep. Masyarakat berharap agar pengawasan terhadap tenaga kerja di fasilitas penyedia pangan publik diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, demi menjamin keamanan dan kesehatan konsumsi masyarakat luas.
