internationalmedia.co.id – Pemerintah Kota Serang tengah bersiap melakukan transformasi besar-besaran dalam sektor transportasi publik. Langkah ambisius ini ditunjukkan melalui program uji coba pengoperasian bus listrik yang diproyeksikan akan mulai melayani masyarakat secara penuh pada tahun 2027 mendatang. Inisiatif ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi mobilitas warga sekaligus mendukung gerakan ramah lingkungan di wilayah tersebut.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan pernyataan menenangkan. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penolakan dari para pengemudi angkutan kota (angkot) terkait rencana masuknya armada berbasis listrik ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Diat Hermawan, mengungkapkan bahwa situasi di lapangan masih kondusif dan tidak menunjukkan adanya gejolak sosial.

"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada penolakan atau gejolak dari para pelaku transportasi. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menerima inovasi ini dengan tangan terbuka," ujar Diat saat memberikan keterangan pada Kamis (22/10/2026).
Diat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil kebijakan secara sepihak. Pemkot Serang berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen pelaku transportasi, termasuk para sopir angkot, dalam proses perancangan kebijakan ini. Hal ini dilakukan agar transisi menuju transportasi modern dapat berjalan harmonis tanpa mematikan mata pencaharian warga yang sudah ada.
Lebih lanjut, Diat menjelaskan bahwa kehadiran bus listrik tidak akan mematikan eksistensi angkot, melainkan justru menciptakan sinergi baru. Secara operasional, bus listrik dan angkot memiliki karakteristik yang berbeda. Bus listrik yang nantinya akan dioperasikan oleh pihak Damri akan memiliki pola rute yang tetap, dengan titik pemberhentian khusus di halte-halte yang telah ditentukan. Hal ini berbeda dengan angkot yang memiliki fleksibilitas tinggi untuk menjangkau pemukiman dan menurunkan penumpang di berbagai titik.
Dalam skema transportasi masa depan ini, angkot justru akan diposisikan sebagai kendaraan pengumpan atau feeder. Artinya, angkot akan bertugas menjemput penumpang dari area-area sempit atau perumahan untuk kemudian diantar menuju halte bus listrik. Dengan demikian, tercipta sistem transportasi terintegrasi yang memudahkan mobilitas warga dari satu titik ke titik lainnya.
Sebagai bagian dari persiapan, uji coba telah dilakukan pada 19 hingga 23 Oktober 2026. Dalam uji coba tersebut, terdapat dua koridor utama yang diuji. Koridor I menggunakan bus besar dengan rute Terminal Pakupatan menuju UNSERA, sementara Koridor III menggunakan minibus model Hiace yang melayani rute Perumahan Visenda menuju UIN Banten.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal). Regulasi ini sangat krusial untuk mengatur ketertiban titik naik-turun penumpang serta menetapkan tarif yang terjangkau. Budi menjamin bahwa harga tiket akan ditekan serendah mungkin agar tidak memberatkan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar yang menjadi pengguna utama transportasi umum.
