Di tengah gemilangnya industri batik nasional yang menembus pasar global, sebuah ironi terkuak. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendesak perhatian serius terhadap hak-hak dasar para pekerja, khususnya perempuan, yang menjadi tulang punggung produksi fashion berkelanjutan ini. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa, meskipun batik hijau kian diminati, kesejahteraan pekerjanya justru terancam stagnasi.
Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pesat sustainable fashion seperti batik, belum mampu mengangkat taraf hidup pekerja yang mayoritas adalah perempuan. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, nilai ekspor batik nasional diproyeksikan mencapai US$30,62 juta pada tahun 2025, melonjak 13,03% dari tahun sebelumnya. Tren batik yang mengedepankan proses ramah lingkungan dan pewarna alami ini sejatinya sejalan dengan permintaan pasar global akan fesyen berkelanjutan.

Namun, di balik label ‘hijau’ dan ‘berkelanjutan’ tersebut, tersimpan kompleksitas baru di ruang produksi. Proses pembuatan batik yang lebih ramah lingkungan seringkali memerlukan tahapan yang lebih panjang dan rumit, secara otomatis menambah beban kerja para pengrajin. Ironisnya, penelitian menunjukkan bahwa peningkatan beban kerja ini tidak diiringi oleh korelasi positif terhadap kenaikan upah yang diterima pekerja.
Menyikapi kondisi ini, Rerie menegaskan bahwa perlindungan kesejahteraan pekerja bukan sekadar kebijakan ekonomi semata, melainkan sebuah amanat konstitusi yang wajib dipenuhi. Ia mendorong terwujudnya integrasi yang holistik antara upaya konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja dalam ekosistem industri batik hijau.
Menurutnya, label ‘hijau’ dan ‘berkelanjutan’ dalam industri batik akan kehilangan makna etis dan substansinya jika di baliknya masih ada tenaga kerja yang tidak mendapatkan kompensasi yang setara dan adil.
Pernyataan tegas ini disampaikan Rerie dalam sebuah diskusi daring yang mengangkat tema krusial ‘Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan’.
Diskusi yang dimoderatori oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Eva Kusuma Sundari, ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Mereka adalah Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Agus Triyono, Guru Besar IPB Anas Miftah Fauzi, M.Eng., dan Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dr. Aviliani. Selain itu, Pendiri NGO Sekar Kawung sekaligus Praktisi Batik Berkelanjutan, Chandra Kirana Prijosusilo, juga hadir sebagai penanggap, memperkaya perspektif dalam pembahasan.
